PUTRI, SALSABILLA HERLINDA and Astuti, A.M. Endah Sri and Effendy, Feri Satria Wicaksana (2026) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NO.8/PID.B/2024/PN SKA). _035 PDN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
SALSABILLA HERLINDA PUTRI_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (540kB) |
|
|
Text
SALSABILLA HERLINDA PUTRI_ABSTRAK.pdf Download (103kB) |
|
|
Text
SALSABILLA HERLINDA PUTRI_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (280kB) |
|
|
Text
SALSABILLA HERLINDA PUTRI_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (489kB) |
|
|
Text
SALSABILLA HERLINDA PUTRI_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (449kB) |
|
|
Text
SALSABILLA HERLINDA PUTRI_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
|
|
Text
SALSABILLA HERLINDA PUTRI_DAFPUS.pdf Download (248kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemidanaan terhadap tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan secara berlanjut, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 8/Pid.B/2024/PN Ska. Pemerkosaan merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
Permasalahan utama penelitian ini mencakup pengaturan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan berlanjut serta implementasi kebijakan pemidanaan dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data penelitian terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif untuk menjawab rumusan masalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pemerkosaan berlanjut diatur dalam Pasal 285 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dalam perkara Nomor 8/Pid.B/2024/PN Ska, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan Terdakwa memenuhi unsur unsur pemerkosaan berulang terhadap korban yang sama sehingga tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan berlanjut. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan meringankan. Kesimpulannya, implementasi kebijakan pemidanaan dalam putusan tersebut mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Putusan ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan bagi korban serta memiliki fungsi preventif dan rehabilitatif dalam system.
Kata kunci: Pemerkosaan, Perbuatan Berlanjut, Kebijakan Pemidanaan, Putusan Pengadilan
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pemerkosaan, Perbuatan Berlanjut, Kebijakan Pemidanaan, Putusan Pengadilan |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 22 Jul 2026 08:52 |
| Last Modified: | 22 Jul 2026 08:52 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/57240 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
