Search for collections on Undip Repository

KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA MEMERIKSA PERKARA KEPAILITAN YANG MEMUAT KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN_024 Acara 2021

FAIRUZ, DAISUKE ADAM and Marjo, Marjo and Aidi, Zil (2021) KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA MEMERIKSA PERKARA KEPAILITAN YANG MEMUAT KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN_024 Acara 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text
cover_Daisuke.pdf

Download (260kB)
[img] Text
bab 1_Daisuke.pdf

Download (256kB)
[img] Text
bab 2_Daisuke.pdf

Download (373kB)
[img] Text
bab 3_Daisuke.pdf

Download (409kB)
[img] Text
bab 4_Daisuke.pdf

Download (335kB)

Abstract

ABSTRAK
Indonesia menyediakan dua jalur untuk penyelesaian sengketa utang-piutang, yaitu melalui litigasi dan non litigasi. Salah satu penyelesaian sengketa utang piutang melalui litigasi adalah melalui kepailitan yang merupakan wewenang absolut dari Pengadilan Niaga. Selain itu, Arbitrase dapat menjadi alternatif dalam penyelesaian sengketa karena bersifat win-win solution dan lebih mengedepankan perdamaian dalam penyelesaiannya, namun diperlukan klausul arbitrase agar arbitrase memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa perkara tersebut. Permasalahan terjadi apabila sengketa akibat perjanjian yang memuat klausul arbitrase diajukan penyelesaiannya melalui kepailitan, sebab terdapat dua kewenangan absolut dari kewenangan dari Pengadilan Niaga dan Arbitrase, seperti dalam kasus perkara kepailitan Nomor 64/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Penulisan hukum ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana kewenangan Pengadilan Niaga dalam memeriksa perkara kepailitan yang memuat klausul arbitrase dalam perjanjiannya dan menganalisis putusan Nomor 64/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst mengenai kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, teori, serta pendapat para ahli.
Penulisan hukum ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis guna menjelaskan kewenangan Pengadilan Niaga dalam mengadili perkara yang memuat klausul arbitrase dalam perjanjiannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan pendapat dari para sarjana mengenai Arbitrase (extra judicial power) dan kewenangan absolutnya atas klausul arbitrase, serta kewenangan absolut Pengadilan Niaga (extraordinary power) dalam perkara kepailitan. Lahirnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menegaskan dalam Pasal 303 bahwa ketika terdapat klausul arbitrase dalam sengketa yang diajukan melalui kepailitan, Pengadilan Niaga lah yang memiliki kewenangan absolut tersebut. Penulisan Hukum ini merekomendasikan agar para pihak yang terikat dalam perjanjian yang memuat klausul arbitrase lebih memahami konsekuensi dari adanya klausul arbitrase dan tetap memberi penghargaan pada kesepakatan tersebut dengan kesediaan para pihak untuk menyelesaikan terlebih dahulu sengketa yang terjadi melalui arbitrase yang telah mereka pilih bersama. Selain itu, Pasal 303 perlu diberikan limitasi yaitu hanya debitor yang berada dalam keadaan insolven yang dapat menjadi kewenangan Pengadilan Niaga dalam memeriksa perkara kepailitan yang memuat klausul arbitrase.
Kata Kunci: Kepailitan, Arbitrase, Klausul Arbitrase, Pengadilan Niaga

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 06 Apr 2022 06:15
Last Modified: 22 Nov 2022 02:42
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5705

Actions (login required)

View Item View Item