PARAMITHA, LINTANG AYU PRADNYA and Marjo, Marjo and Putrijanti, Aju (2026) PENERAPAN MEDIASI ELEKTRONIK PASCA DIKELUARKANNYA PERMA NOMOR 3 TAHUN 2022 DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG. _041 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (904kB) |
|
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_ABSTRAK.pdf Download (511kB) |
|
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (892kB) |
|
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (938kB) |
|
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (888kB) |
|
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (530kB) |
|
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_DAFPUS.pdf Download (540kB) |
|
|
Text
LINTANG AYU PRADNYA PARAMITHA_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (936kB) |
Abstract
Berkembangnya teknologi yang semakin pesat telah menimbulkan banyak perubahan salah satunya pada bidang peradilan. Mahkamah Agung sebagai pemegang kekuasaan kehakiman telah merespons perkembangan teknologi tersebut dengan menciptakan inovasi mediasi elektronik untuk mempermudah para pihak dalam proses penyelesaian perkara perdata. Lembaga peradilan seperti pengadilan agama memiliki peranan penting dalam menyelesaikan suatu perkara khususnya perkara perdata, karena pengadilan memiliki kewenangan untuk memutus putusan akhir dari suatu perkara. Pengadilan Agama merupakan suatu lembaga yang memiliki tugas dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman untuk masyarakat yang sedang mencari keadilan bagi yang beragama Islam tentang perkara perdata.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui landasan hukum dilaksanakannya mediasi elektronik di Pengadilan Agama Semarang, penerapan mediasi elektronik setelah dikeluarkannya PERMA Nomor 3 Tahun 2022, dan hambatan apa saja yang muncul dalam penerapan mediasi elektronik pasca dikeluarkannya PERMA Nomor 3 Tahun 2022. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian dalam penelitian hukum ini adalah deskriptif analitis yaitu metode untuk menggambarkan suatu objek penelitian dengan semua data yang sudah terkumpul dengan adanya kesimpulan.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa mediasi elektronik di Pengadilan Agama Semarang berlandaskan dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dan PERMA Nomor 3 Tahun 2022 masih terdapat hambatan, seperti Terhambatnya Koneksi Jaringan Internet Saat Melakukan Mediasi Secara Elektronik, Para Pihak yang Kurang Mampu Mengoperasikan Perangkat Elektronik, Keterbatasan Interaksi Fisik. Hambatan tersebut sudah direspons dengan baik oleh Pengadilan Agama Semarang dengan adanya upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Upaya yang dimaksud adalah Menggunakan Jaringan Internet yang Langsung Terhubung dengan Satelit, Memberikan Fasilitas Berupa Teleconference di Pengadilan Agama, Pengembangan Kompetensi Mediator dalam Pelaksanaan Mediasi Secara Elektronik.
Kata Kunci: Mediasi Elektronik, Pengadilan Agama Semarang, Perkara Perdata
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mediasi Elektronik, Pengadilan Agama Semarang, Perkara Perdata |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 00:59 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 00:59 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/56275 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
