FARIS, YAFI’ and Prasetyo, Mujiono Hafidh and Effendy, Feri Satria Wicaksana (2026) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PENYALAHGUNAAN JABATAN YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PUBLIK (Analisa Putusan Nomor 5574 K/Pid.Sus/2024). _011 PDN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
YAFI’ FARIS_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (633kB) |
|
|
Text
YAFI’ FARIS_ABSTRAK.pdf Download (149kB) |
|
|
Text
YAFI’ FARIS_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (322kB) |
|
|
Text
YAFI’ FARIS_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (440kB) |
|
|
Text
YAFI’ FARIS_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (400kB) |
|
|
Text
YAFI’ FARIS_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (174kB) |
|
|
Text
YAFI’ FARIS_DAFPUS.pdf Download (231kB) |
|
|
Text
YAFI’ FARIS_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (490kB) |
Abstract
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap keuangan negara serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, penjatuhan pidana terhadap pelaku korupsi harus berlandaskan kebijakan pemidanaan dalam sistem hukum pidana Indonesia guna mencapai keadilan dan proporsionalitas.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemidanaan dalam tindak pidana korupsi serta mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 5574 K/Pid.Sus/2024. Rumusan masalah penelitian ini meliputi kebijakan pemidanaan dalam tindak pidana korupsi dan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemidanaan dalam tindak pidana korupsi didasarkan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai hukum pidana khusus, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai hukum umum, serta pedoman pemidanaan dalam Peraturan Mahkamah Agung. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi hakim dalam menjatuhkan pidana dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan, kerugian negara, dan dampak perbuatan. Dalam Putusan Nomor 5574 K/Pid.Sus/2024, Majelis Hakim menyatakan unsur memperkaya diri tidak terbukti, namun unsur penyalahgunaan kewenangan terpenuhi berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.
Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Kebijakan Pemidanaan, Pertimbangan Hakim, Penyalahgunaan Wewenang.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Korupsi, Kebijakan Pemidanaan, Pertimbangan Hakim, Penyalahgunaan Wewenang. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 01:11 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 01:11 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/56231 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
