AULIA, SALMA and Aminah, Aminah and Muhyidin, Muhyidin (2026) TANGGUNG JAWAB PERDATA DOKTER TERHADAP KERUGIAN PASIEN YANG TIMBUL AKIBAT KETIDAKLENGKAPAN INFORMED CONSENT. _092 PDT 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
SALMA AULA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (366kB) |
|
|
Text
SALMA AULA_ABSTRAK.pdf Download (119kB) |
|
|
Text
SALMA AULA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (275kB) |
|
|
Text
SALMA AULA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (247kB) |
|
|
Text
SALMA AULA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (304kB) |
|
|
Text
SALMA AULA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (108kB) |
|
|
Text
SALMA AULA_DAFPUS.pdf Download (116kB) |
|
|
Text
SALMA AULA_LEMBAR PENGESAHAN)PENGUJI_PERNYATAAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (884kB) |
Abstract
Perjanjian terapeutik sebagai dasar legalitas hubungan hukum antara dokter dan pasien melahirkan kewajiban pemberian informasi yang memadai melalui informed consent, sehingga kelengkapan dan keabsahan informed consent menjadi syarat fundamental dalam setiap tindakan medis. Permasalahan muncul ketika suatu tindakan medis yang didahului pemberian informasi yang tidak lengkap sesuai dengan yang sudah diatur dalam hukum positif di Indonesia. Hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan tentang akibat hukum yang muncul dan bagaimana tanggung jawab perdata dokter terhadap kerugian pasien akibat ketidaklengkapan informed consent.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang – undangan dan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaklengkapan informasi menyebabkan cacat yuridis meskipun secara formal terdapat formulir persetujuan. Dalam ranah administrative, dapat dikenakan akibat hukum berupa penjatuhan sanksi atas pelanggaran standar professional terkait duty to form. Dalam ranah perdata, cacatnya informed consent menyebabkan persetujuan tidak sah dan membuka potensi gugatan perbuatan melawan hukum. Dalam ranah pidana, tindakan tanpa persetujuan yang sah dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana dapat dijatuhi akibat hukum pidana. Bentuk tanggung jawab perdata dokter atas kerugian pasien didasarkan pada Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, yang mensyaratkan terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum. Tanggung jawab tersebut tidak hanya dibebankan kepada dokter secara pribadi, tetapi juga dapat dibebankan kepada rumah sakit berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata sepanjang terdapat hubungan kerja dan tindakan dilakukan dalam lingkup tugasnya. Dengan demikian, pemberian informed consent yang lengkap dan sah merupakan syarat fundamental untuk menjamin perlindungan hukum bagi pasien sekaligus memberikan legitimasi terhadap tindakan medis.
Kata Kunci : Informed consent, perjanjian terapeutik, tanggung jawab perdata, dokter, perbuatan melawan hukum, ganti rugi.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Informed consent, perjanjian terapeutik, tanggung jawab perdata, dokter, perbuatan melawan hukum, ganti rugi. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 01:14 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 01:14 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/56224 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
