DWITRIANI, ARIFAH AYUNDARI and Santoso, Budi and Rahmanda, Bagus (2022) PRINSIP FAIR USE PENCIPTA LAGU YANG DINYANYIKAN KEMBALI DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. - 003 DG 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Kekayaan Intelektual (KI) secara sederhana didefinisikan sebagai kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya yang dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia sudah sewajarnya dilindungi oleh hukum atas kekayaan tersebut yang dikenal dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perkembangan teknologi memberikan celah positif maupun negatif terhadap perkembangan suatu karya, salah satunya pada karya cipta Lagu. Banyaknya pihak lain yang menyanyikan ulang suatu karya cipta lagu memberikan sisi positif bagi pencipta ataupun pemegang hak cipta lagu, namun beberapa dari mereka memberikan sisi negatif dengan memanfaatkan hak ekonomi dari ciptaan tersebut tanpa izin dari pencipta ataupun pemegang hak cipta. Hal tersebut dapat dihalalkan jika memenuhi syarat-syarat penggunaan wajar atau fair use yang telah dijelaskan dalam UUHC. Adapun permasalahan mengenai karya cipta lagu yang dinyanyikan kembali di sosial media seperti Instagram, namun pelaku yang menyanyikan kembali (cover song) mencela hak-hak pencipta dan/atau pemegang hak cipta lagu tersebut, maka ada pula upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pencipta dan/atau pemegang hak cipta lagu tersebut. Metode penelitian yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang berdasarkan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat 3 (tiga) syarat agar menyanyikan kembali lagu di media sosial tidak menjadi suatu pelanggaran yaitu jika tidak dikomersialkan, menguntungkan pencipta atau pihak terkait, serta pencipta tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan konten tersebut. Para pelaku konten cover song di media sosial Instagram tidak dapat mengkomersilkan hasil konten menyanyikan kembali lagu tersebut sebab tidak ada kebijakan khusus yang mengatur mengenai monetization atau menguangkan konten hak cipta yang diunggah di media sosial Instagram sehingga hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penggunaan yang wajar. Menyanyikan Kembali lagu tanpa izin pencipta dan/atau pemegang hak cipta merupakan pelanggaran Pasal 9 ayat (3) UUHC. Penyelesaian sengketa pada suatu karya hak cipta dapat dilakukan melalui jalur Litigasi yaitu Pengadilan ataupun jalur Non Litigasi yaitu Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Kata Kunci : Hak Cipta, Lagu,Fair use, Media Sosial, Instagram.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | fahimah FH |
Date Deposited: | 31 Mar 2022 03:18 |
Last Modified: | 14 Sep 2022 04:51 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5591 |
Actions (login required)
View Item |