Search for collections on Undip Repository

AKIBAT KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS (PT) TERHADAP ORGAN KOMISARIS. - 103 DG 2021

PRATAMA, DIMAS ADYAKSA MULYA and Mahmudah, Siti and Setyowati, Ro’fah (2021) AKIBAT KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS (PT) TERHADAP ORGAN KOMISARIS. - 103 DG 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perseroan Terbatas(PT) sebagaibadan hukum memiliki organisasi teratur sebagaimana dapat dilihat dari tugas dan tanggung jawab masing-masing organ. Salah satu organ Perseroan Terbatas yaitu Dewan Komisaris yang bertanggung jawab atas pengawasan Perseroan Terbatas yaitu dalam hal melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, memberi nasihat kepada Direksi dan dalam kondisi tertentu bisa menggantikan kedudukan Direksi yang dipertanggungjawabkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Dalam praktiknya, Dewan Komisaris dapat disandera dan bertanggungjawab atas kepailitan Perseroan Terbatas seperti yang dialami oleh Dewan Komisaris PT Andaman Delmar. Berkaitan hal tersebut maka menarik untuk diteliti secara mendalam dengan rumusan masalah yang diangkat yaitumengenai kedudukan dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam pengelolaan Perseroan Terbatas.
Metode pendekatan yang digunakan yakni yuridis normatif, yaitu metode penelitian dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Jenis data adalah data primer, data sekunder dan data tersier.Spesifikasi bersifat deskriptif-analitis. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan metode analisis data adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwaberdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT), kedudukan Dewan Komisaris yaitu mengawasi serta memberikan nasihat kepada Direksiseperti yang tertera dalam Pasal 108 Ayat (1) UUPT. Selanjutnya adalah tugas pengelolaan Dewan Komisaris yakni apabila terjadi permasalahan dimana seluruh anggota Direksi diberhentikan oleh Dewan Komisaris, maka berdasarkan anggaran dasar atau keputusan RUPS, maka Dewan Komisaris dapat memegang kewenangan pengurusan Perseroan Terbatasseperti yang diatur dalam Pasal 118 jo. Pasal 106 Ayat (1) UUPT.Dalam hal tanggungjawab Dewan Komisaris atas kepailitan Perseroan Terbatas, seorang Dewan Komisaris dapat bertanggungjawab secara pribadi atas kepailitan Perseroan Terbatas apabila terbukti telah melakukan kelalaian yang kemudian merugikan Perseroan Terbatas diatur dalam Pasal 115 Ayat (1) dan Ayat (2) UUPT. Namun apabila tidak terbukti, maka Dewan Komisaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya atas kepailitan Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan Pasal 115 Ayat (3) UUPT.

Kata kunci : Kepailitan, Dewan Komisaris,Perseroan Terbatas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 29 Mar 2022 04:12
Last Modified: 22 Dec 2022 06:01
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5538

Actions (login required)

View Item View Item