Search for collections on Undip Repository

PRINSIP KEBARUAN DALAM PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA. (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA.No. 02/PDT.SUS-HKI/2017/ PN NIAGA SEMARANG, SENGKETA KEMASAN / WADAH MAKANAN TUPPERWARE BELLEZA _117 DG 2021

Guslan, Farrel Nabil and Santoso, Budi and Lestari, Sartika Nanda (2021) PRINSIP KEBARUAN DALAM PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA. (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA.No. 02/PDT.SUS-HKI/2017/ PN NIAGA SEMARANG, SENGKETA KEMASAN / WADAH MAKANAN TUPPERWARE BELLEZA _117 DG 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

pengaturan defenisi prinsip kebaruan menimbulkan ketidak pastian hukum, karena tidak ada satu pasal pun dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang mencantumkan penjelasan mengenai prinsip kebaruan (novelty) dari sebuah desain industri yang terdaftar, dalam penegakan hukumnya penafsiran terhadap ketentuan tentang prinsip kebaruan desain industri diserahkan kepada hakim dalam proses pengadilan jika terjadi sengketa. Ini menunjukkan bahwa penggunaan desain industri kemasan yang digunakan untuk memproduksi, mengedarkan, memasarkan dan memperdagangkan produk industri, tidaklah mudah dibuktikan siapa yang mempergunakan desain industri pertama kali, mengingat sistem pendaftaran desain industri di Indonesia yang menganut sistem konstitutif, siapa yang mendapat/ memperoleh sertifikat desain industri dari Kementrian Hukum dan HAM adalah pemegang Hak Desain Indutri, walaupun dalam ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri mensyaratkan adanya prinsip kebaruan (novelty) dari desain industri yang didaftarkan.Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana prinsip kebaruan dalam pendaftaran desain industri di Indonesia. dan untuk mengetahui apa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor. 02/PDT.SUS/2017, sudah sesuai dengan prinsip kebaruan dalam pendaftaran desain industri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif, yang digunakan untuk mengetahui dan menganalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan denganprinsip kebaruan dalam pendaftaran desain industri di Indonesia dan pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor. 02/PDT.SUS/2017,sudah sesuai dengan prinsip kebaruan dalam pendaftaran desain industri. Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini yaitu disimpulkan bahwa prinsip kebaruan dalam pendaftaran desain industri di Indonesia adalah hak Untuk desain industri di Indonesia yang hanya diberikan kepada desain baru yang terdaftar untuk pertama kalinya atau dikenal sebagai istilah (first to file), kecuali bisa dibuktikan sebaliknya. Karena itu, pendesainnya akan mendapatkan Perlindungan negara untuk desainnya setelah melalui pendaftaran pada instansi yang resmi dan berwenang yaitu, Direktorat Jenderal HKI.Dan,Terdapat saran yaitu ,butuh adanya sebuah perubahan Beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000.Tentang desain industri terutamaPada ketentuan yang berkaitan dengan standar dari kebaruan desain itu yang difokuskan,Hal ini mengharapkan agar Direktorat Jenderal HKI untuk lebih berhati-hati dan teliti ketika membuat pemeriksaan substantifyang diajukan pendaftarannya agar tidak terjadi permasalahan yang sama.

Kata Kunci : Kekayaan Intelektual, kebaruan , Desain .

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 29 Mar 2022 03:26
Last Modified: 22 Dec 2022 06:42
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5536

Actions (login required)

View Item View Item