Search for collections on Undip Repository

PERLINDUNGAN HUKUM PEMBERI DANA DALAM KEBIJAKAN STANDSTILL ATAS KREDIT MACET PADA LAYANAN PEER-TO￾PEER LENDING DI INDONESIA . _098 DG 2026

AZHAR, MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL and Njatrijani, Rinitami and Sutrisno, Putri Ayu (2026) PERLINDUNGAN HUKUM PEMBERI DANA DALAM KEBIJAKAN STANDSTILL ATAS KREDIT MACET PADA LAYANAN PEER-TO￾PEER LENDING DI INDONESIA . _098 DG 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_COVER.pdf] Text
MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (681kB)
[thumbnail of MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_ABSTRAK.pdf] Text
MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_ABSTRAK.pdf

Download (191kB)
[thumbnail of MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB I.pdf] Text
MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (265kB)
[thumbnail of MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB II.pdf] Text
MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[thumbnail of MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB III.pdf] Text
MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (490kB)
[thumbnail of MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB IV.pdf] Text
MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)
[thumbnail of MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_DAFPUS.pdf] Text
MUHAMMAD ZHAFIF NAUFAL AZHAR_DAFPUS.pdf

Download (230kB)

Abstract

P2P Lending merupakan salah satu bentuk Fintech yang memberikan aksesibilitas pendanaan lebih pada masyarakat dengan kategori underbanked. Dalam praktiknya, praktik P2P Lending tidak luput dari adanya kredit macet atau gagal bayar dalam pelaksanaannya. Untuk itu, penyelenggara platform P2P Lending melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya melalui penerapan perjanjian standstill. Perjanjian standstill sendiri ditujukan untuk menunda pelaksanaan pembayaran sementara kepada lender sembari penyelenggara melakukan penagihan dan pemulihan terhadap borrower terkait. Penerapan perjanjian standstill ditemukan dalam kasus gagal bayar KoinP2P. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Adapun, data yang digunakan pada penelitian ini dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan metode kualitatif berupa deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa belum terdapat pengaturan secara tegas dan jelas mengenai penerapan perjanjian standstill di industri P2P Lending Indonesia. Meski demikian, perjanjian standstill tetap harus tunduk pada asas-asas perjanjian dan syarat sah perjanjian yang berlaku, khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan keadaan. Selanjutnya, praktik penerapan perjanjian standstill untuk mengatasi kredit macet di industri P2P Lending tergolong sebagai perjanjian baku dengan adanya penerapan klausula baku yang berpotensi untuk merugikan pihak tertentu. Hal tersebut dikarenakan perjanjian standstill telah dipersiapkan terlebih dahulu secara sepihak dan tidak terdapat kesempatan untuk menegosiasikan isi pengaturan dari perjanjian tersebut. Lebih lanjut, penerapan perjanjian standstill sendiri belum lazim digunakan dalam industri P2P Lending sehingga diperlukan adanya pengaturan khusus dalam perjanjian berkaitan dengan timeline standstill dan aksesibilitas dokumentasi dalam penagihan kepada borrower.
Kata Kunci: Perjanjian Standstill, P2P Lending, Kredit Macet, Fintech, Perjanjian Baku

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Standstill, P2P Lending, Kredit Macet, Fintech, Perjanjian Baku
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 29 Jun 2026 08:07
Last Modified: 06 Jul 2026 03:58
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/53249

Actions (login required)

View Item View Item