SINAGA, MARIA PRABUNINDYA and Santoso, Budi and Njatrijani, Rinitami (2026) KEWAJIBAN DISCLOSURE OF ORIGIN PENGETAHUAN TRADISIONAL TERHADAP PENCEGAHAN PRAKTIK BIOPIRACY: ANALISIS TERHADAP PENGATURAN NASIONAL. _099 DG 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_ABSTRAK.pdf Download (142kB) |
|
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (318kB) |
|
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (355kB) |
|
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (390kB) |
|
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (125kB) |
|
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_DAFPUS.pdf Download (178kB) |
|
|
Text
MARIA PRABUNINDYA SINAGA_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pengetahuan tradisional yang dimiliki oleh masyarakat lokal merupakan aset tak ternilai yang telah diwariskan secara turun temurun dan kerap menjadi sumber inspirasi bagi berbagai inovasi modern. Pengetahuan tradisional juga rentan terhadap penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang mengklaim invensi baru berdasarkan pengetahuan tersebut tanpa memberikan pengakuan maupun manfaat yang semestinya kepada masyarakat pemiliknya. Ancaman ini mendorong perlunya perlindungan hukum yang memadai, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam konteks ini, disclosure of origin hadir sebagai instrumen penting untuk mengklarifikasi apakah suatu inovasi berasal dari pengetahuan tradisional tertentu. Penelitian hukum normatif ini mengkaji bagaimana Indonesia merespons ancaman biopiracy melalui kewajiban disclosure of origin dalam kerangka regulasi paten terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024, sekaligus membandingkan sejumlah kasus biopiracy untuk mengevaluasi efektivitas instrumen tersebut. Terdapat dua poin utama yang dihasilkan dari penelitian ini. Pertama, kewajiban disclosure of origin dalam permohonan paten di Indonesia berpotensi membantu mengidentifikasi sumber suatu invensi apabila invensi tersebut berasal dari pengetahuan tradisional tertentu. Kedua, perbandingan terhadap beberapa kasus biopiracy menunjukkan bahwa keberhasilan pencabutan paten yang telah terdaftar memerlukan dukungan alat bukti yang kuat untuk membuktikan eksistensi pengetahuan tradisional sebagai warisan kolektif masyarakat lokal, serta keterlibatan aktif pihak ketiga dalam mendorong proses pencabutan paten hasil biopiracy.
Kata Kunci: Paten, Pengetahuan Tradisional, Disclosure of Origin, Biopiracy
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Paten, Pengetahuan Tradisional, Disclosure of Origin, Biopiracy |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 29 Jun 2026 08:11 |
| Last Modified: | 06 Jul 2026 04:03 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/53240 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
