TOMANYIRA, DAMAR NOVIANSYAH and Saraswati, Retno and Trihastuti, Nanik (2019) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 13/PUUXVI/2018 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL. _085 HTN 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
85 Damar Noviansyah -cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (168kB) |
|
|
Text
85 Damar Noviansyah -abstrak.pdf Download (106kB) |
|
|
Text
85 Damar Noviansyah -bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (178kB) |
|
|
Text
85 Damar Noviansyah -bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (262kB) |
|
|
Text
85 Damar Noviansyah -bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (115kB) |
|
|
Text
85 Damar Noviansyah -bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (289kB) |
|
|
Text
85 Damar Noviansyah -bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (87kB) |
|
|
Text
85 Damar Noviansyah -dapus.pdf Download (86kB) |
Abstract
Praktik Pengesahan Perjanjian Internasional di Indonesia tidak lepas dari “persetujuan DPR” sebagaimana dimaksud Pasal 11 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). Persetujuan DPR tersebut diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Undang-Undang Perjanjian Internasional), direalisasikan melalui pengesahan dengan
Undang-Undang. Dalam Pasal 10 Undang-Undang Perjanjian Internasional, Perjanjian Internasional yang membutuhkan Persetujuan DPR dibatasi, tidak seperti dalam Pasal 11 UUD NRI 1945 sehingga hal tersebut menimbulkan kerugian konstitusional yang dialami Warga Negara Indonesia. Hal tersebut yang menjadikan
beberapa pihak mengajukan uji materil Undang-Undang Tahun 24 Tahun 2000 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa badan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Latar belakang Permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah adanya hak konstitusional Pemohon berkaitan dengan peran Pemohon dalam memberikan aspirasi pada pembentukan Perjanjian Internasional melalui wakil rakyatnya di DPR dilanggar oleh Pasal 10 Undang-Undang Perjanjian Internasional. Hal tersebut dikarenakan pembatasan Materi Perjanjian Internasional yang membutuhkan Persetujuan DPR dalam Pasal 10 Undang-Undang Perjanjian Internasional lebih luas dibandingkan pembatasan Materi yang tertera dalam Pasal 11 ayat (2) UUD NRI 1945. Permohonan yang diajukan pemohon kepada Mahkamah Konstitusi dikabulkan sebagian yang berimplikasi terhadap perubahan Praktik Pengesahan Perjanjian Internasional. Pada awalnya Perjanjian Internasional yang disahkan melalui Undang-Undang hanya yang materinya terdapat dalam Pasal 10 Undang-Undang Perjanjian Internasional. Sekarang, tidak hanya yang materinya tercantum dalam Pasal 10 Undang-Undang Perjanjian Internasional termasuk juga yang masuk materi yang tertera dalam Pasal 11 ayat (2) UUD NRI 1945.
Kata Kunci : Putusan Mahkamah Konstitusi, Perjanjian Internasional
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan Mahkamah Konstitusi, Perjanjian Internasional |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 18 Jun 2026 04:42 |
| Last Modified: | 18 Jun 2026 04:42 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/52987 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
