Search for collections on Undip Repository

ANALISIS KASUS PELANGGARAN HAM BERAT YANG DILAKUKAN PRESIDEN OMAR AL-BASHIR DI SUDAN.-041 HI 2020

Ibrahim, Toriq and Setiyono, Joko and Rahayu, Rahayu (2020) ANALISIS KASUS PELANGGARAN HAM BERAT YANG DILAKUKAN PRESIDEN OMAR AL-BASHIR DI SUDAN.-041 HI 2020. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Seiring dengan berkembangnya masyarakat internasional dalam penegakkan hak asasi manusia, kejahatan terhadap hak asasi manusia menjadi musuh bersama umat manusia dan sebagai suatu obligatio erga omnes yang harus dibasmi. Statuta Roma sebagai konvensi internasional yang mengatur mengenai kejahatan hak asasi manusia, memiliki andil besar dalam mengatur baik pencegahan dan penghukuman terhadap kejahatan hak asasi manusia yang berat. Genosida yang diatur dalam Statuta Roma merupakan salah satu kejahatan hak asasi manusia yang berat dan dianggap sebagai crime of crimes. Dalam perang saudara di Darfur, pihak ICC ingin membawa Presiden Sudan, Omar Al-Bashir untuk diadili di muka pengadilan internasional. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji, menganalisis, dan mengetahui tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Omar Al-Bashir di Sudan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat dan apakah ICC dapat mengadili Omar Al-Bashir sebagai Presiden di Sudan yang tidak meratifikasi Statuta Roma 1998. Sedangkan penelitian ini dilaksanakan dengan metode yuridis normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasil penulisan ini berupa adanya 10 tunduhan kejahatan perang terhadap Omar Al-Bashir yakni; kejahatan genosida berupa memerintahkan menyebabkan terjadinya genosida dengan menyediakan sarana serta mengambil peran secara langsung dan terbuka guna melakukan genosida berdasarkan Pasal 6 Statuta Roma 1998, kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Statuta Roma 1998 berupa serangan yang strategis dan sistematis terhadap penduduk di Darfur berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Statuta Roma 1998, dan kejahatan perang berdasarkan Pasal 8 Statuta Roma 1998 dengan melakukan pembunuhan terhadap warganya dengan sadar. Lebih lanjut lagi berlandaskan berlandasakan pada Pasal 25 ayat (3) huruf b Statuta Roma, Omar Al-Bashir dituduh sebagai pelaku indirect preparatory dan indirect co-preparator. Serta adanya prinsip dari ICC berupa prinsip komplementer, prinisp penerimaan, prinsip otomatis, prinsip nullum crimen sine lege, prinsip ne bis in idem, prinsip ratione loci, prinsip veto DK PBB untuk menghentikan penuntutan tidak terdapat alasan ICC untuk menolak atau tidak dapat mengadili Omar Al-Bashir atas kasus pelanggaran HAM berat di Darfur, Sudan.
Kata Kunci: Pelanggaran HAM Berat, Omar Al-Bashir, ICC.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 08 Mar 2022 07:21
Last Modified: 13 Nov 2022 08:23
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5255

Actions (login required)

View Item View Item