RISTY, WIDYA MAEFA and Santoso, Budi and Rahmanda, Bagus (2026) PEMBUKTIAN ITIKAD TIDAK BAIK DALAM PENDAFTARAN DAN PENGGUNAAN MEREK TERDAFTAR MENURUT UNDANG-UNDANG ANTARA TEORI DAN PRAKTIK (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 975 K/Pdt.Sus-HKI/2024). _062 DG 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
WIDYA MAEFA RISTY_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
WIDYA MAEFA RISTY_ABSTRAK.pdf Download (241kB) |
|
|
Text
WIDYA MAEFA RISTY_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (343kB) |
|
|
Text
WIDYA MAEFA RISTY_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (376kB) |
|
|
Text
WIDYA MAEFA RISTY_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (507kB) |
|
|
Text
WIDYA MAEFA RISTY_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (262kB) |
|
|
Text
WIDYA MAEFA RISTY_DAFPUS.pdf Download (275kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembuktian unsur itikad tidak baik sebagai dasar gugatan pembatalan merek terdaftar berdasarkan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta mengkaji bentuk pelanggaran prinsip itikad tidak baik dalam pendaftaran dan penggunaan merek berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 975 K/Pdt.Sus-HKI/2024. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 975 K/Pdt.Sus-HKI/2024, ditemukan bahwa merek HARVESTLUXURY didaftarkan dan digunakan dengan itikad tidak baik karena memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek HARVEST, serta dilakukan dengan tujuan membonceng reputasi dan menyesatkan konsumen. Pelanggaran tersebut tidak hanya terjadi pada tahap pendaftaran, tetapi juga dalam praktik penggunaan dan pemasaran merek.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang- undangan (statue). Spesifikasi penelitian yang digunakan penulis adalah analitis deskriptif, dilengkapi dengan metode pengumpulan data sekunder melalui analisis studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian penulis, menunjukkan bahwa pembuktian unsur itikad tidak baik dalam sengketa merek didasarkan pada ketentuan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penilaian itikad tidak baik dilakukan secara objektif melalui fakta-fakta konkret, seperti adanya persamaan pada pokoknya, indikasi pemboncengan reputasi (passing off), serta potensi penyesatan konsumen. Dengan demikian, unsur itikad tidak baik menjadi dasar penting dalam mengabulkan gugatan pembatalan merek terdaftar guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan persaingan usaha yang sehat.
Kata kunci: Itikad tidak baik, pendaftaran, penggunaan, merek.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Itikad tidak baik, pendaftaran, penggunaan, merek. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 05 Jun 2026 04:17 |
| Last Modified: | 05 Jun 2026 04:17 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/51866 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
