PASARIBU, JANE VANYA NAULI and Santoso, Budi and Sutrisno, Putri Ayu (2026) PELINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK BELUM TERDAFTAR TERHADAP GUGATAN PENGHAPUSAN MEREK NON-USE “MARLIN” OLEH PIHAK KETIGA. _052 DG 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Jane Vanya Nauli Pasaribu-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Jane Vanya Nauli Pasaribu-abstrak.pdf Download (325kB) |
|
|
Text
Jane Vanya Nauli Pasaribu-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (515kB) |
|
|
Text
Jane Vanya Nauli Pasaribu-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (593kB) |
|
|
Text
Jane Vanya Nauli Pasaribu-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (561kB) |
|
|
Text
Jane Vanya Nauli Pasaribu-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (372kB) |
|
|
Text
Jane Vanya Nauli Pasaribu-dapus.pdf Download (331kB) |
Abstract
Sistem hukum merek Indonesia yang menganut prinsip konstitutif (first to file) berpotensi merugikan pihak yang beriktikad baik apabila tidak diimbangi mekanisme pengawasan penggunaan merek yang memadai, sebagaimana terlihat dalam sengketa merek “MARLIN” antara TREK BICYCLE CORPORATION (Penggugat) dan PT Astra Honda Motor (Tergugat), ketika Penggugat terhalang
mendaftarkan mereknya karena adanya merek terdaftar milik Tergugat yang tidak digunakan secara aktif dalam perdagangan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah, yaitu: (1) Bagaimana pelindungan hukum bagi pemegang merek belum terdaftar terhadap gugatan penghapusan merek non-use “MARLIN” oleh pihak ketiga; dan (2) Apakah pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 dan ketentuan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus, spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan atau literature research.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelindungan hukum terhadap pihak ketiga yang berkepentingan dapat dilakukan secara preventif melalui Pasal 74 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis serta secara represif melalui gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, dengan menekankan pentingnya penerapan asas itikad baik dalam Pasal 1338 KUHPerdata sebagai bentuk pengawasan hak subjektif. Penghapusan atau pembatalan merek oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga menjadi mekanisme administratif untuk menjamin kepastian hukum. Selain itu, pertimbangan hukum
hakim Pengadilan Niaga dalam perkara penghapusan merek “MARLIN” ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Merek sebagaimana ditegaskan pada tingkat kasasi.
Kata Kunci: Penghapusan Merek, Non-use, Pihak Ketiga, dan Pelindungan Hukum
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penghapusan Merek, Non-use, Pihak Ketiga, dan Pelindungan Hukum |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 04 Jun 2026 07:00 |
| Last Modified: | 04 Jun 2026 07:00 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/51828 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
