Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH DENGAN SERTIFIKAT GANDA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG PADA PUTUSAN NOMOR 458/PDT.G/2022/PN SMG. _026 Acara 2026

GENIASARI, HUMAIRA PUTI and Marjo, Marjo and Putrijanti, Aju (2026) ANALISIS YURIDIS GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH DENGAN SERTIFIKAT GANDA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG PADA PUTUSAN NOMOR 458/PDT.G/2022/PN SMG. _026 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_COVER.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_ABSTRAK.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_ABSTRAK.pdf

Download (203kB)
[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB I.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (481kB)
[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB II.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (722kB)
[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB III.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (620kB)
[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB IV.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217kB)
[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_DAFPUS.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_DAFPUS.pdf

Download (325kB)
[thumbnail of HUMAIRA PUTI GENIASARI_LAMPIRAN.pdf] Text
HUMAIRA PUTI GENIASARI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (905kB)

Abstract

Pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum dalam sengketa perdata merupakan fenomena yang sering terjadi di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan kerugian akibat pendirian bangunan di atas tanah milik pihak lain. Permasalahan tersebut sering kali dipicu oleh adanya ketidakjelasan status kepemilikan tanah akibat terbitnya sertifikat ganda, sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 458/Pdt.G/2022/PN Smg. Keberadaan sertifikat ganda menunjukkan masih lemahnya kepastian hukum di bidang pertanahan, yang disebabkan oleh kurang optimalnya administrasi pertanahan serta rendahnya ketelitian dalam proses pendaftaran tanah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa antara masyarakat dengan pihak lain, termasuk badan usaha milik negara.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan hukum yang digunakan dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap sengketa kepemilikan tanah dengan sertifikat ganda dalam Putusan Nomor 458/Pdt.G/2022/PN Smg serta pertimbangan hakim dalam memutus gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap sengketa kepemilikan tanah dengan sertifikat ganda dalam Putusan Nomor 458/Pdt.G/2022/PN Smg.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, asas, norma, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relavan. Penelitian ini juga dilengkapi dengan data hasil wawancara dengan narasumber terkait guna melengkapi bahan analisis terhadap permasalahan yang dikaji.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam gugatan antara lain Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai perbuatan melawan hukum, Pasal 1915 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai persangkaan hakim yang memungkinkan hakim menarik kesimpulan berdasarkan fakta-fakta persidangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun demikian, gugatan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tidak dapat dikabulkan karena tidak terbukti adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat dan penerapan Pasal 1915 KUHPerdata dalam pertimbangan hakim menunjukkan bahwa persangkaan yang dibangun justru menguatkan posisi Tergugat dibandingkan Penggugat. Dalam hal ini, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 menjadi landasan utama, khususnya terkait prinsip bahwa sertifikat yang diterbitkan lebih dahulu memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang pada akhirnya menegaskan bahwa kedudukan hukum Tergugat lebih kuat dibandingkan Penggugat.
Kata kunci: Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Sengketa Tanah, Sertifikat Ganda, Pengadilan Negeri Semarang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Sengketa Tanah, Sertifikat Ganda, Pengadilan Negeri Semarang.
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 04 Jun 2026 01:19
Last Modified: 04 Jun 2026 01:19
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/51721

Actions (login required)

View Item View Item