SURYANINGSIH, NISSA DAYU and Yunanto, Yunanto and Suharto, R. Suharto (2019) KEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN DALAM PENGELOLAAN HARTA KEKAYAAN ORANG YANG DINYATAKAN DALAM KEADAAN TAK HADIR (AFWEZIGHEID). _034 PDT 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Nissa Dayu 034-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (250kB) |
|
|
Text
Nissa Dayu 034-abstrak.pdf Download (94kB) |
|
|
Text
Nissa Dayu 034-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (109kB) |
|
|
Text
Nissa Dayu 034-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (231kB) |
|
|
Text
Nissa Dayu 034-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (161kB) |
|
|
Text
Nissa Dayu 034-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (381kB) |
|
|
Text
Nissa Dayu 034-bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (68kB) |
|
|
Text
Nissa Dayu 034-dapus.pdf Download (142kB) |
Abstract
Apabila seseorang tidak diketahui keberadaannya maka akan timbul suatu masalah mengenai status hukum seseorang tersebut dan akan berhubungan dengan kepentingan orang lain yakni keluarga yang ditinggalkan, pihak ketiga, kreditur atau debiturnya, istilah ini
dikenal dengan orang yang dinyatakan dalam keadaan tak hadir (afwezigheid). Ketidakhadiran harus ditetapkan dalam Penetapan Pengadilan Negeri dengan menunjuk Balai Harta Peninggalan sebagai pengelola harta kekayaan si tak hadir. Tujuan penelitian ini
adalah menganalisis kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam pengelolaan harta kekayaan si tak hadir dan upaya hukum yang harus ditempuh ahli waris untuk menuntut pengembalian harta kekayaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris secara deskriptif dengan analisis kualitatif. Analisis kualitatif diterapkan untuk data primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan wawancara dan kajian dokumenter. Hasil penelitian menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 463 KUH Perdata Balai Harta Peninggalan berwenang untuk mengelola dan mengurus harta kekayaan si tak hadir. Jika ahli waris menuntut pengembalian harta tersebut Balai Harta Peninggalan wajib mengembalikan baik berupa fisik (jika belum dipindahtangankan) dan uang hasil penjualan (jika sudah dipindahtangankan) dengan dibuktikan penetapan ahli waris dan bukti otentik kepemilikan atas harta tersebut. Jika tuntutan berupa fisik dan harta sudah dipindahtangankan maka ahli waris dapat melakukan gugatan. Saran yang dapat disampaikan yaitu agar DPR segera mengesahkan RUU Balai Harta Peninggalan dan mengubah nama Balai Harta Peninggalan menjadi Kantor Kurator Negara.
Kata Kunci: balai harta peninggalan, pengelolaan, harta kekayaan, afwezigheid.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | balai harta peninggalan, pengelolaan, harta kekayaan, afwezigheid |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 25 May 2026 06:16 |
| Last Modified: | 25 May 2026 06:16 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/51416 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
