ALFRIANO, NAINA FADLI and Adhim, Nur and Triyono, Triyono (2019) PELAKSANAAN GADAI TANAH PUSAKA TINGGI DI SUMATERA BARAT (Studi Analisis di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan). _010 PDT 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
NAINA FADLI 010-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (393kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-abstrak.pdf Download (150kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (128kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (224kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (124kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (183kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (64kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-dapus.pdf Download (67kB) |
|
|
Text
NAINA FADLI 010-lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (494kB) |
Abstract
Tanah dalam masyarakat Hukum adat Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan hartake kayaan yang selalu dipertahankan. Salah satu hak atas tanah masyarakat tersebut yaitu harta pusaka tinggi yang tidak boleh dipindahtangankan dalam bentuk apapun keluar dari suatu suku tertentu. Menurut Hukum adat Minangkabau, memindahtangankan tanah tersebut diperbolehkan apabila dalam keadaan memaksa dalam keluarganya dengan cara digadaikan. Pelaksanaan gadai tanah tersebut menggunakan tata cara yang telah ditentukan menurut hukum adat. Berdasarkan hukum adat, hukum kebendaan tidak dibedakan antara barang bergerak dan tidak bergerak sehingga tanah sebagai barang tida kbergerak juga dapat digadaikan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tata cara pelaksanaan gadai tanah pusaka tinggi menurut hukum adat di Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-undang Nomor 56 Prp 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, yang menyebutkan adanya batas waktu selama 7 tahun. Adapun dikeluarkan ketentuan gadai ini adalah untuk menghindari terjadinya praktek gadai yang merugikan pihak pemberi gadai, sedangkan dalam prakteknya di masyarakat adat Kecamatan Sangir tidak seperti itu. Gadai tanah pusaka tinggi dilakukan berdasarkan asas kekeluargaan bersifat sosial yang berfungsi tolong- menolong.
Metode pendekatan yang dipakai adalah metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan metode-metode ilmu pengetahuan juga melihat kenyataan yang ada di lapangan.
Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis dengan menggunakan data yang diperoleh dari wawancara langsung dengan pihak yang bersangkutan dan pengumpulan data yang diperoleh dari buku-buku serta peraturan perundang-undangan. Kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui pelaksanaan gadai tanah pusaka tinggi yang dilakukan masyarakat Kecamatan Sangir masih menggunakan hukum adat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada pelaksanaan gadai tanah pusaka tinggi terdapat syarat yang harus terpenuhi, yaitu harus memenuhi ktriteria yang telah ditentukan menurut hukum adat, disetujui oleh seluruh ahli waris, mamak kepala waris dan mamak kepala suku. Kesepakatan gadai dapat dibentuk setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan gadai tanah pusaka tinggi dapat dilaksanakan menurut hukum adat dengan sistem penyerahan emas bukan uang dan tidak ada batasan jangka waktu dalam pelaksanaan gadai tanah.
Kata Kunci: Gadai Tanah, Mayarakat Adat Sangir
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Gadai Tanah, Mayarakat Adat Sangir |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 25 May 2026 04:26 |
| Last Modified: | 25 May 2026 04:26 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/51395 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
