RAMADHANI, MAGHFIRA and Silviana, Ana and Dewi, I Gusti Ayu Gangga Santi (2019) PELAKSANAAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KECAMATAN BERGAS, KABUPATEN SEMARANG. _027 PDT 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
MAGHFIRA R 027-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (324kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-abstrak.pdf Download (7kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (105kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (88kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (62kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (105kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (9kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-dapus.pdf Download (49kB) |
|
|
Text
MAGHFIRA R 027-lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (16kB) |
Abstract
Alih fungsi tanah adalah kegiatan perubahan penggunaan tanah dari
bentuk penggunaan tertentu menjadi penggunaan lain misalnya ke non pertanian. Tidak sedikit tanah sawah, perkebunan dan tegalan berubah fungsinya untuk memenuhi kebutuhan tanah dari sektor industri, perumahan dan sebagainya. Hal ini terjadi pula di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor atau alasan masih terjadinya alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang dan untuk mengetahui dan menganalisis peran Pemerintah untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio-legal, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, subyek penelitiannya yaitu Kepala Seksi Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Staf OPT-PLA Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Staf
Kecamatan Bergas, Masyarakat yang melakukan alih fungsi tanah yang berjumlah tiga orang. Obyek penelitiannya adalah tanah pertanian yang dialihfungsikan ke non pertanian yang berada di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Metode pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder, sedangkan
metode analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor masih terjadinya alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang antara lain ada faktor internal, faktor eksternal dan faktor hukum. Peran Pemerintah untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang di bagi menjadi 3 yaitu
peran Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang yaitu terkait pertimbangan teknis, Peran Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang yaitu sebagai salah satu tim di Perizinan saat peninjauan lapangan, dan peran Kecamatan Bergas yaitu membuat surat pengantar untuk pihak pemohon (jika diperlukan).
Kesimpulan secara umum pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta perlunya untuk membuat peraturan mengenai LP2B terkait permasalahan akurasi objek tanah yang di larang di konversi.
Kata Kunci : Alih fungsi Tanah, Tanah Pertanian
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Alih fungsi Tanah, Tanah Pertanian |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 25 May 2026 02:17 |
| Last Modified: | 25 May 2026 02:17 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/51373 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
