SHIDDIQOH, AISYAH and Wisnaeni, Fifiana and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya (2018) KEDUDUKAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA PENUNJANG (AUXILIARY STATE ORGANS). _HTN 2018. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Aisyah S - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (524kB) |
|
|
Text
Aisyah S - abstrak.pdf Download (188kB) |
|
|
Text
Aisyah S - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (438kB) |
|
|
Text
Aisyah S - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (448kB) |
|
|
Text
Aisyah S - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (322kB) |
|
|
Text
Aisyah S - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (928kB) |
|
|
Text
Aisyah S - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
|
|
Text
Aisyah S - dapus.pdf Download (418kB) |
Abstract
Perubahan yang telah dilakukan sebanyak empat tahap terhadap UUD NRI Tahun 1945 membawa dampak pada perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia, yaitu tidak ada lagi peristilahan lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara, serta penambahan
beberapa lembaga-lembaga negara baru. Ide pembaharuan yang menyertai pembentukan lembaga-lembaga negara baru itu pada umumnya didasarkan atas ketidakpercayaan sesaat terhadap lembaga-lembaga negara yang telah ada serta adanya momentum politik yang lebih memberikan kesempatan untuk dilakukannya demokratisasi di segala bidang. Lembaga negara tersebut dalam kerangka ketatatanegaraan disebut sebagai Lembaga Negara Penunjang (Auxiliary State Organs), salah satunya adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sehingga penulis merumuskan pokok permasalahan penelitian ini, yakni: 1) Apakah latar belakang pembentukan Komnas HAM 2) Bagaimana Implikasi pembentukan Komnas HAM terhadap Susunan Organisasi Tata
Kerja (SOTK) Negara Republik Indonesia (NRI).
Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan meneliti bahanbahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder, kemudian menganalisisnya dan menarik kesimpulan atas rumusan masalah yang menjadi pokok pembahasan dalam
penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa latar belakang pembentukan Komnas HAM ada dua landasan, yakni: 1) Landasan Politis, di mana Komnas HAM terkesan tak lebih dari sebuah lembaga korporatisme negara yang dibentuk oleh pemerintah untuk meredam kritikan para aktivis HAM agar bergabung dalam derap himne otoritarianisme
pemerintahan Orde Baru; 2) Landasan Yuridis, dimana Komnas HAM didirikan pada masa Orde Baru dengan dasar hukum pembentukannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang lebih
diperkuat lagi pada era reformasi dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sedangkan implikasi pembentukan Komnas HAM terhadap SOTK NRI, mencakup tiga hal: 1) Lembaga Negara Utama, di mana
kedudukan Komnas HAM berada pada posisi yang beragam, baik berada pada posisi secara vertikal ada hubungan dengan Presiden maupun di posisi lingkaran struktur lembaga peradilan; 2) Lembaga Negara Penunjang dalam Penegakan HAM, dimana Komnas HAM mempunyai kelengkapan terdiri dari Sidang Paripurna; Subkomisi yang terdiri atas Subkomisi Pemajuan HAM yang melaksanakan fungsi Pengkajian dan Penelitian, serta fungsi Penyuluhan, dan Subkomisi Penegakan HAM yang melaksanakan fungsi Pemantauan dan fungsi Mediasi; dan Sekretariat Jenderal; 3) Sekretariat Jenderal
Komnas HAM (Setjen Komnas HAM), di mana Setjen Komnas HAM bertugas menyelenggarakan dukungan di bidang teknis operasional dan administratif kepada Komnas HAM serta pembinaan terhadap seluruh unsur dalam lingkungan Setjen Komnas HAM. Sebaiknya eksistensi kelembagaan Komnas HAM lebih diperkuat lagi dalam
sistem ketatanegaraan Indonesia dengan penguatan dasar hukum pembentukannya yang diatur langsung oleh konstitusi, penguatan independensi kelembagaan dan kewenangan, alokasi anggaran yang memadai, memperluas akses pelayanan dengan pembentukan
Komnas HAM di setiap Provinsi, serta menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak baik di level nasional maupun internasional.
Kata Kunci : Komisi Nasional HAM, Lembaga Negara Penunjang.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Komisi Nasional HAM, Lembaga Negara Penunjang |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 18 May 2026 04:31 |
| Last Modified: | 18 May 2026 04:31 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/50975 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
