Islamiati, Shyfa Luthfia (2023) ANALISIS KARAKTERISTIK RAGAM ILMIAH DAN FUNGSI TUTURAN DALAM BAHASA PERSIDANGAN KASUS NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Undergraduate thesis, Faculty of Humanity.
|
Text
SKRIPSI - SHYFA LUTHFIA ISLAMIATI (TTD LENGKAP).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Islamiati, Shyfa Luthfia. 2023. “Analisis Karakteristik Ragam Ilmiah dan Fungsi Tuturan dalam Bahasa Persidangan Kasus Narkotika di Pengadilan Negeri Semarang”. Skripsi ini ditulis di bawah bimbingan Dr. M. Suryadi, M.Hum. dan Dra. Sri Puji Astuti, M.Pd. Prodi Strata 1 Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik ragam ilmiah dan fungsi tuturan dalam persidangan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Semarang. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh dari tuturan para personel yang terlibat selama persidangan berlangsung dalam persidangan kasus narkotika dengan terdakwa Ade Topan Tiasto. Pengumpulan data menggunakan metode simak dengan teknik simak bebas libat cakap (SBLC) dan metode catat. Teori dalam penelitian ini adalah teori ragam ilmiah, variasi bahasa, dan tindak tutur ilokusi. Analisis data menggunakan metode padan dengan teknik dasar pilah unsur penentu (PUP) pragmatis. Penyajian data dilakukan dengan menggunakan penyajian informal deskripsi.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa bahasa yang digunakan selama persidangan kasus narkotika dengan terdakwa Ade Topan Tiasto memiliki karakteristik bahasa yang mengacu pada ciri-ciri bahasa ilmiah (termasuk bahasa hukum) yang dikemukakan oleh Anton Moeliono yakni: (1) eksak dan lugas guna menghindari kesamaran dan ketaksaan; (2) objektif dan menekan prasangka pribadi; (3) cermat dalam mendefinisikan nama, sifat, dan kategori yang diselidiki guna menghindari simpang siur; (4) tidak memiliki emosi dan menjauhi tafsiran yang memiliki sensasi; (5) memiliki bentuk, makna, dan fungsi kata yang lebih stabil daripada yang dimiliki kata biasa; dan (6) bercorak hemat, hanya menggunakan kata yang diperlukan. Selain keenam ciri tersebut, terdapat pula ciri tambahan yakni: (7) menggunakan istilah khusus dalam sapaan.
Selain itu, kasus narkotika dengan terdakwa Ade Topan Tiasto di Pengadilan Negeri Semarang berisi berbagai fungsi tuturan, yakni: (a) tindak tutur asertif yang terdiri dari: (1) tuturan menyapa; (2) tuturan menegaskan; (3) tuturan memeriksa; (4) tuturan menjelaskan; (5) tuturan menyetujui; (6) tuturan mengakui; (7) tuturan memberitahukan; (b) tindak tutur direktif yang terdiri: (1) tuturan mempersilakan; (2) tuturan memerintah; (c) tindak tutur komisif yang terdiri dari: (1) tuturan menawarkan; (2) tuturan bersumpah; (3) tuturan berjanji; (d) tindak tutur ekspresif yang terdiri dari: (1) tuturan berterima kasih; dan yang terakhir, (e) tindak tutur deklaratif yang berisi: (1) tuturan menetapkan; (2) tuturan mendakwa; (3) tuturan menuntut; (4) tuturan membela.
Kata kunci: tuturan, persidangan, kasus narkotika, ragam bahasa ilmiah, ilokusi
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | Humanities |
| Divisions: | Faculty of Humanities > Department of Indonesian Literature |
| Depositing User: | Tugirin |
| Date Deposited: | 06 May 2026 06:22 |
| Last Modified: | 06 May 2026 06:22 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/50484 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
