SARAGIH, YAEL ARGANI and Jaya, Nyoman Serikat Putra and Sularto, RB. Sularto (2019) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI MELALUI ONLINE (STUDI PUTUSAN NOMOR: 22/PID.B/2017/PN.BNA.). _013 PDN 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
yael - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (879kB) |
|
|
Text
yael - abstrak.pdf Download (121kB) |
|
|
Text
YAEL ARGANI S 013-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (178kB) |
|
|
Text
YAEL ARGANI S 013-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
|
|
Text
YAEL ARGANI S 013-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (119kB) |
|
|
Text
YAEL ARGANI S 013-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (167kB) |
|
|
Text
YAEL ARGANI S 013-bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
|
|
Text
YAEL ARGANI S 013-dapus.pdf Download (106kB) |
Abstract
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,
masyarakat dituntut untuk mampu mengikuti setiap perkembangan yang terjadi. Manfaat teknologi informasi dan komunikasi ini selain memberikan dampak yang positif juga disadari memberi peluang untuk dijadikan sarana melakukan tindak kejahatan-kejahatan baru (Cyber crime). Dalam penulisan hukum ini penulis menyoroti kasus dari Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor:
22/Pid.B/2017/PN.Bna.
Dengan adanya kasus tersebut menimbulkan permasalahan mengenai penerapan hukum pidana materiil pada perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui media elektronik dalam perkara putusan nomor 22/Pid.B/2017/PN.Bna, serta pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penipuan dalam jual beli melalui media online menurut hukum positif di Indonesia.
Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil pada perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui media elektronik dalam perkara putusan nomor 22/Pid.B/2017/PN.Bna, serta untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penipuan dalam jual beli melalui media online menurut hukum positif di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan yang menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis yang digunakan adalah dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum pidana materiil pada putusan nomor 22/Pid.B/2017/PN.Bna. menurut penulis sudah tepat yaitu terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana yaitu Pasal 45 ayat (2) Jo 28 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan telah terpenuhi. Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penipuan dalam jual beli melalui media online sesuai dengan asas “lex specialis derogat lex generalis”, maka dalam mempertanggungjawabkan secara pidana perbuatan pelaku digunakan pengaturan yang terdapat di luar KUHP yaitu menggunakan pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Penipuan, Jual Beli Online
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Penipuan, Jual Beli Online |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 30 Apr 2026 03:55 |
| Last Modified: | 30 Apr 2026 03:55 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/50207 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
