Soponyono, Eko and Rochaeti, Nur (2019) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN BERITA BOHONG MELALUI MEDIA ONLINE. _017 PDN 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (425kB) |
|
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-abstrak.pdf Download (61kB) |
|
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (80kB) |
|
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
|
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (67kB) |
|
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
|
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (66kB) |
|
|
Text
017 Naavi’u Emal Maaliki-dapus.pdf Download (100kB) |
Abstract
Berita bohong atau dikenal dengan Hoax sekarang ini sedang
marak tersebar di berbagai media. Baik itu media cetak maupun media online. Berita bohong adalah berita palsu yang dibuat-buat atau diputarbalikkan dari fakta sesungguhnya. Permasalahan-permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini, (1) Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Penanggulangan Berita Bohong Menurut Hukum Positif Saat Ini? (2) Bagaimana Pelaksanaan Upaya Penanggulangan Berita Bohong Yang Akan Datang?. Tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis dan
mendeskripsikan kebijakan hukum pidana sebagai upaya
penanggulangan berita bohong menurut Hukum Positif saat ini dan
Untuk menganalisis dan mendeskripsikan pelaksanaan upaya
penanggulangan berita bohong yang akan datang.
Penelitian ini adalah penelitian normatif, maka data utama yang
akan digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder, yakni data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Menganalisis dan
mengolah data-data yang terkumpul adalah analisis kualitatif. Maksud dari penggunaan metode tersebut adalah memberi gambaran terhadap permasalahan yang ada berdasarkan pada pendekatan yuridis normatif.
Aturan Mengenai Berita Bohong yang ada di dalam KUHP terdapat dalam Pasal 390. Sedangkan aturan Berita Bohong yang ada dalam Undang-undang yaitu dalam UU no. 11 tahun 2008 dan UU no. 1 tahun 1946. Pembaharuan UU no. 11 tahun 2008 yaitu UU no. 19 tahun 2016. Terdapat juga dalam RUU KUHP 2018 dalam Pasal 285 dan 589.
Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Berita Bohong, dan Media
Online
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kebijakan Hukum Pidana, Berita Bohong, dan Media Online |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 04:14 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 04:14 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/49775 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
