HERTANTI, DINI and Utama, Kartika Widya and Putrijanti, Aju (2026) TINJAUAN TINDAKAN FAKTUAL SEBAGAI OBYEK PERKARA PADA PERADILAN TATA USAHA NEGARA. _009 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
DINI HERTANTI_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (853kB) |
|
|
Text
DINI HERTANTI_ABSTRAK.pdf Download (223kB) |
|
|
Text
DINI HERTANTI_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
|
|
Text
DINI HERTANTI_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (340kB) |
|
|
Text
DINI HERTANTI_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (344kB) |
|
|
Text
DINI HERTANTI_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (255kB) |
|
|
Text
DINI HERTANTI_DAFPUS.pdf Download (252kB) |
Abstract
Pasca diberlakukannya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014 terjadi perubahan dalam Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN), salah satunya terhadap perluasan objek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara yang berdampak pada perluasan kompetensi absolut. Ironisnya tindakan faktual menimbulkan ketidakpastian hukum baik kepada hakim maupun kepada Masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindakan faktual sebagai obyek perkara dalam peradilan tata usaha negara dan menguraikan proses pelaksanaan penyelesaian perkara tindakan faktual pada Putusan Nomor 86/G/TF/2022/PTUN.SMG. metode penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus didasarkan pada data sekunder.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tindakan faktual sebagai obyek perkara peradilan tata usaha negara diatur dalam ketentuan pasal 87 huruf a undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Namun undang-undang tersebut tidak memberikan penjelasan yang tegas mengenai makna frasa “penetapan tertulis yang mencakup tindakan faktual”, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi hakim maupun masyarakat. Tindakan faktual tidak hanya mencakup perbuatan aktif pejabat pemerintahan dalam melakukan perbuatan konkrit (commission) tetapi juga dimaknai sebagai tindakan pejabat untuk tidak melakukan perbuatan konkrit (omission). Pada proses pelaksanaan penyelesaian perkara tindakan faktual dalam Putusan Nomor 86/G/TF/2022/PTUN.SMG. menunjukan bahwa objek sengketa dalam perkara tersebut adalah tindakan tergugat yang bersifat tidak melakukan (omission).
Kata kunci: peradilan tata usaha negara, tindakan faktual, KTUN.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | peradilan tata usaha negara, tindakan faktual, KTUN. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 16 Apr 2026 07:10 |
| Last Modified: | 16 Apr 2026 07:10 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/49168 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
