Search for collections on Undip Repository

PERLINDUNGAN HAK GIG WORKER TERHADAP KELEBIHAN JAM KERJA AKIBAT OVERWORKED DITINJAU DARI SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN. _027 HAN 2026

JAYANTI, ANGELINE NATHALIE DEVI and Suhartoyo, Suhartoyo and Azhar, Muhamad (2026) PERLINDUNGAN HAK GIG WORKER TERHADAP KELEBIHAN JAM KERJA AKIBAT OVERWORKED DITINJAU DARI SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN. _027 HAN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Angeline Nathalie Devi Jayanti-cover.pdf] Text
Angeline Nathalie Devi Jayanti-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (601kB)
[thumbnail of Angeline Nathalie Devi Jayanti-abstrak.pdf] Text
Angeline Nathalie Devi Jayanti-abstrak.pdf

Download (168kB)
[thumbnail of Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 1.pdf] Text
Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (320kB)
[thumbnail of Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 2.pdf] Text
Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (359kB)
[thumbnail of Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 3.pdf] Text
Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (641kB)
[thumbnail of Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 4.pdf] Text
Angeline Nathalie Devi Jayanti-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (138kB)
[thumbnail of Angeline Nathalie Devi Jayanti-dapus.pdf] Text
Angeline Nathalie Devi Jayanti-dapus.pdf

Download (152kB)

Abstract

Pertumbuhan pesat gig economy di Indonesia melatarbelakangi penelitian ini untuk menelaah kerentanan perlindungan hukum bagi para pekerjanya. Status sebagai mitra independen dalam platform digital sering menghilangkan hak dasar pekerja sehingga memicu eksploitasi jam kerja yang membahayakan keselamatan. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman
komprehensif mengenai arah perlindungan hak gig worker pasca hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, serta secara khusus bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara mendalam pengaturan mengenai perlindungan gig worker dibentuk, diterapkan, dan berpotensi berubah setelah hadirnya Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, dan untuk mengidentifikasi dan merumuskan bentuk perlindungan yang ideal terkait jumlah
jam kerja bagi gig worker.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang mencakup analisis terhadap bahan hukum primer seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta dokumen perjanjian kemitraan. Analisis data secara deskriptif analitis dilakukan dengan membandingkan regulasi domestik dan praktik progresif di negara lain dalam mengakomodasi hubungan kerja non-standar.
Hasil penelitian ini menunjukkan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 belum melindungi gig worker secara eksplisit karena masih terpaku pada paradigma kerja formal. Kondisi overworked terbukti menjadi konsekuensi struktural dari desain sistem platform yang menggunakan skema insentif serta penalti dalam mengendalikan beban kerja. Simpulan ini merumuskan pengaturan perlindungan gig worker pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
168/PUU-XXI/2023 telah menunjukkan arah pembentukan pengakuan dalam sistem hukum ketenagakerjaan. Namun demikian, perlindungan jam kerja bagi gig worker belum dapat diterapkan melalui pembatasan jam kerja seperti pada hubungan kerja berbasis satuan waktu karena praktik kerja pada layanan berbasis aplikasi menggunakan sistem upah satuan hasil yang tidak menjadikan durasi kerja sebagai dasar pemberian penghasilan.
Kata Kunci: Perlindungan, Hak Gig Worker, Kelebihan Jam Kerja,
Overworked, Sistem Hukum Ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, Hak Gig Worker, Kelebihan Jam Kerja, Overworked, Sistem Hukum Ketenagakerjaan
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 15 Apr 2026 04:36
Last Modified: 15 Apr 2026 04:36
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/49126

Actions (login required)

View Item View Item