KUNCORO, DARA ALIYA and Badriyah, Siti Malikhatun and Adhi, Yuli Prasetyo (2026) BATASAN TANGGUNG JAWAB PERDATA PEMILIK AKUN INSTAGRAM ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH HACKER. _050 PDT 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Dara Aliya Kuncoro-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Dara Aliya Kuncoro-abstrak.pdf Download (62kB) |
|
|
Text
Dara Aliya Kuncoro-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (196kB) |
|
|
Text
Dara Aliya Kuncoro-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (239kB) |
|
|
Text
Dara Aliya Kuncoro-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (242kB) |
|
|
Text
Dara Aliya Kuncoro-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (118kB) |
|
|
Text
Dara Aliya Kuncoro-dapus.pdf Download (127kB) |
Abstract
Penggunaan Instagram di Indonesia meningkat pesat namun juga memunculkan berbagai risiko hukum baru, salah satunya adalah tindak peretasan (hacking) terhadap akun Instagram. Apabila ditinjau berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, pihak yang secara langsung melakukan peretasan pada dasarnya yang bertanggung
jawab atas kerugian tersebut. Akan tetapi, berdasarkan konsep tanggung jawab unsur kesalahan serta tanggung jawab mutlak, terdapat potensi pertanggungjawaban hukum bagi pemilik akun, meskipun pemilik akun merupakan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan tanggung jawab pemilik akun Instagram terhadap kerugian akibat perbuatan melawan hukum pinjam uang yang dilakukan oleh hacker. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang ITE pihak yang dirugikan oleh perbuatan hacker dapat membuat gugatan secara perdata atau alternatif lain seperti arbitrase. Berdasarkan KUHPerdata, tindakan hacker tersebut merupakan tindakan perbuatan melawan hukum dan karena itu pelaku peretasan instagram dapat dibebani tanggung jawab untuk mengganti kerugian baik materiil maupun immateriil. Lebih lanjut, batasan tanggung jawab perdata pemilik akun yaitu berdasarkan teori penyebab intervensi, prinsip kewajaran dan Pasal 1367 ayat (5) KUHPerdata. Berdasarkan ketiga ketentuan tersebut, pemilik akun dapat dibebaskan dari tanggung jawab ganti rugi
apabila kerugian memang sesuatu yang sudah tidak dapat dicegah oleh pemilik akun instagram.
Kata Kunci: Batasan Tanggung Jawab Perdata, Pemilik Akun Instagram, Perbuatan Melawan Hukum, Hacker.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Batasan Tanggung Jawab Perdata, Pemilik Akun Instagram, Perbuatan Melawan Hukum, Hacker |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 14 Apr 2026 08:06 |
| Last Modified: | 14 Apr 2026 08:06 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/49083 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
