AUFIANI, ATSILA and Yunanto, Yunanto and Adhi, Yuli Prasetyo (2026) PENETAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 3 TAHUN 2023 DALAM PRAKTIK DI PENGADILAN AGAMA. _009 PDT 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
ATSILA AUFIANI_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (349kB) |
|
|
Text
ATSILA AUFIANI_ABSTRAK.pdf Download (72kB) |
|
|
Text
ATSILA AUFIANI_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (121kB) |
|
|
Text
ATSILA AUFIANI_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (143kB) |
|
|
Text
ATSILA AUFIANI_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (184kB) |
|
|
Text
ATSILA AUFIANI_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (109kB) |
|
|
Text
ATSILA AUFIANI_DAFPUS.pdf Download (77kB) |
|
|
Text
ATSILA AUFIANI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (403kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 yang memperkenalkan suatu aturan dalam perkara perceraian, yaitu syarat minimal pisah rumah selama 6 (enam) bulan bagi pasangan yang ingin bercerai dengan alasan perselisihan terus-menerus. Hal inilah yang memicu ketertarikan penulis untuk melihat bagaimana aturan ini benar-benar dijalankan di ruang sidang. Penulis ingin mengetahui apakah para hakim di lapangan sudah sepenuhnya beralih ke aturan baru ini atau masih dibayangi pola lama, serta bagaimana efektivitasnya dalam menekan angka perceraian. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji praktik persidangan di Pengadilan Agama secara langsung dan menggali pandangan hakim mengenai syarat pisah rumah tersebut sebagai dasar pertimbangan putusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Peneliti mengumpulkan data melalui wawancara langsung dengan para hakim dan praktisi hukum di Pengadilan Agama Semarang, Surabaya, serta Sidoarjo, sekaligus melakukan pengamatan terhadap data statistik di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penerapan syarat 6 bulan ini di lapangan ternyata cukup dinamis. Menariknya, ditemukan fakta bahwa banyak perkara yang motif aslinya adalah masalah ekonomi, namun kemudian “dimodifikasi” menjadi alasan perselisihan terus-menerus agar bisa diterima secara hukum. Hakim juga menegaskan bahwa syarat waktu ini bisa dikesampingkan jika ada bukti KDRT fisik yang nyata, seperti hasil visum atau catatan medis rumah sakit. Pada akhirnya, para hakim memandang SEMA ini sebagai alat untuk menyeragamkan standar putusan, namun tetap harus digunakan secara hati-hati agar tidak mengabaikan rasa keadilan bagi pihak yang memang sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya.
Kata Kunci: SEMA Nomor 3 Tahun 2023; Perceraian; Pisah Rumah; Pertimbangan Hakim; Pengadilan Agama.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | SEMA Nomor 3 Tahun 2023; Perceraian; Pisah Rumah; Pertimbangan Hakim; Pengadilan Agama. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 16 Apr 2026 01:30 |
| Last Modified: | 16 Apr 2026 01:30 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/49082 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
