CHANIAGO, EVALDO and Wisnaeni, Fifiana and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2026) URGENSI PENERAPAN PRADUGA INKONSTITUSIONAL SECARA TERBATAS DALAM PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA. _019 HTN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
EVALDO CHANIAGO_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (872kB) |
|
|
Text
EVALDO CHANIAGO_ABSTRAK.pdf Download (173kB) |
|
|
Text
EVALDO CHANIAGO_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (310kB) |
|
|
Text
EVALDO CHANIAGO_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (394kB) |
|
|
Text
EVALDO CHANIAGO_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
EVALDO CHANIAGO_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (209kB) |
|
|
Text
EVALDO CHANIAGO_DAFPUS.pdf Download (258kB) |
Abstract
Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) untuk menguji konstitusionalitas undang-undang melalui model pengujian abstrak Kelsenian dari tradisi hukum civil law yang mengevaluasi validitas norma berdasarkan hierarki norma tanpa mensyaratkan pembuktian kerugian konkret. Akan tetapi, melalui Putusan Nomor 006/PUU-III/2005 dan Putusan Nomor 011/PUU-V/2007, MKRI memberlakukan lima kriteria kumulatif kerugian konstitusional dari tradisi hukum common law tanpa mengadopsi mekanisme penyeimbangnya berupa pengujian berjenjang, pergeseran beban pembuktian, dan perlindungan hukum sementara.
Pasal 58 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa undang-undang yang sedang diuji tetap berlaku sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Berdasarkan kerangka normatif tersebut, pemohon memikul kewajiban membuktikan kedudukan hukumnya, membuktikan inkonstitusionalitas norma, dan menjalani keduanya sementara hak fundamentalnya tetap dibatasi tanpa kepastian waktu penyelesaian perkara.
Pasal 28A hingga Pasal 28I UUD NRI Tahun 1945 menjamin hak-hak fundamental yang meliputi antara lain hak atas hidup, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berserikat. Hak-hak tersebut bukan semata objek perlindungan konstitusional, melainkan prasyarat bagi kemampuan subjek hukum untuk mengakses forum pengujian konstitusional itu sendiri. Manakala suatu norma membatasi hak-hak tersebut, norma dimaksud secara inheren merampas instrumen yang dibutuhkan pemohon guna membuktikan bahwa pembatasan itu inkonstitusional.
Merespons permasalahan tersebut, penelitian ini diarahkan untuk mengkaji urgensi penerapan antitesis dari praduga konstitusionalitas berupa praduga inkonstitusional terbatas sebagai instrumen koreksi doktrinal serta merancang mekanisme yang mengintegrasikannya dengan pengujian yudisial berjenjang (judicial scrutiny) di MKRI menggunakan metode hukum doktrinal analitis-preskriptif. Temuan mengungkap urgensi dari dimensi filosofis, yuridis, dan sosiologis.
Penelitian ini merumuskan model praduga inkonstitusional terbatas yang dioperasionalkan melalui kondisi pemicu, elemen konstitutif pengujian ketat, serta reformulasi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dan operasionalisasi uji proporsionalitas empat tahap untuk melindungi hak-fundamental yang dijamin konstitusi melalui pengujian konstitusional di MKRI.
Kata Kunci: Praduga Inkonstitusional, Judicial review (Pengujian Yudisial), Judicial scrutiny (Pengujian Yudisial Bertingkat), Uji Proporsionalitas, Hak Asasi Manusia
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Praduga Inkonstitusional, Judicial review (Pengujian Yudisial), Judicial scrutiny (Pengujian Yudisial Bertingkat), Uji Proporsionalitas, Hak Asasi Manusia |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 02 Apr 2026 04:38 |
| Last Modified: | 02 Apr 2026 04:38 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/48414 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
