Search for collections on Undip Repository

FORMULASI KONSEP KEADILAN RESTORATIF DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA. _005 PDN 2026

RAHMI, KAMILA AMELINA and Sularto, RB. Sularto and Sutanti, Rahmi Dwi (2026) FORMULASI KONSEP KEADILAN RESTORATIF DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA. _005 PDN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Kamila Amelina Rahmi-cover.pdf] Text
Kamila Amelina Rahmi-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (558kB)
[thumbnail of Kamila Amelina Rahmi-abstrak.pdf] Text
Kamila Amelina Rahmi-abstrak.pdf

Download (91kB)
[thumbnail of Kamila Amelina Rahmi-bab 1.pdf] Text
Kamila Amelina Rahmi-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (408kB)
[thumbnail of Kamila Amelina Rahmi-bab 2.pdf] Text
Kamila Amelina Rahmi-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (298kB)
[thumbnail of Kamila Amelina Rahmi-bab 3.pdf] Text
Kamila Amelina Rahmi-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (543kB)
[thumbnail of Kamila Amelina Rahmi-bab 4.pdf] Text
Kamila Amelina Rahmi-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (103kB)
[thumbnail of Kamila Amelina Rahmi-dapus.pdf] Text
Kamila Amelina Rahmi-dapus.pdf

Download (238kB)

Abstract

Penegakan hukum pidana di Indonesia selama ini cenderung berjalan secara formalistik yang bermuara pada konfigurasi KUHP warisan kolonialisme masih menempatkan unsur pembalasan (vergelding) sebagai orientasi utama pemidanaan. Pendekatan ini menimbulkan sejumlah masalah serius, yaitu overcrowding,
kebijakan tough on crime, dan masalah dalam insignificant cases, sehingga timbul kesenjangan antara rasa keadilan yang hidup di masyarakat dengan norma hukum. Kesenjangan tersebut menciptakan kebutuhan terhadap suatu pendekatan yang
berkeadilan sosial dan menawarkan ide keseimbangan antara pelaku, korban, dan masyarakat, yaitu dengan keadilan restoratif. Namun, peraturan keadilan restoratif sebelum adanya pembaharuan masih tersebar dalam berbagai produk hukum. Hal ini memunculkan pertanyaan sejauh mana pembaharuan KUHP 2023 dan KUHAP
2025 memformulasikan keadilan restoratif sebagai konsep. Penelitian bertujuan untuk mengetahui formulasi keadilan restoratif sebelum dan sesudah pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum doctrinal atau law in books. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif
sebelum pembaharuan hukum pidana ditempatkan sebagai alternatif di luar peradilan melalui diversi dan peraturan sektoral. Kosongnya peraturan induk menyebabkan disharmoni peraturan dan berimplikasi pada perbedaan penanganan perkara di tiap tahapan peradilan. Setelah pembaharuan hukum pidana melalui
KUHP 2023 dan KUHAP 2025, terjadi perkembangan kebijakan. Keadilan restoratif dalam pembaharuan KUHP 2023 secara implisit diintegrasikan dalam tujuan pemidanaan Pasal 51 dan ditempatkan sebagai alasan gugurnya penuntutan dalam Pasal 132 huruf (g). Sedangkan, KUHAP 2025 sudah mengakomodir ketentuan mekanisme keadilan restoratif dalam Pasal 79-Pasal 88. Keberlakuan
KUHAP Baru merubah peraturan sectoral menjadi aturan pelaksana instansi, asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang.
Kata Kunci: Keadilan restoratif, KUHP 2023, KUHAP 2025, dan Legal
Reform

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Keadilan restoratif, KUHP 2023, KUHAP 2025, dan Legal Reform
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 01 Apr 2026 03:54
Last Modified: 01 Apr 2026 03:54
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/48223

Actions (login required)

View Item View Item