PUTRI, ALIFFIA ROHMADIANA and Santoso, Budi and Rahmanda, Bagus (2026) UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PERTUNJUKAN DUGDERAN SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL KOTA SEMARANG. _036 Dagang 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (927kB) |
|
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-abstrak.pdf Download (8kB) |
|
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (437kB) |
|
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (333kB) |
|
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (406kB) |
|
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (132kB) |
|
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-dapus.pdf Download (258kB) |
|
|
Text
Aliffia Rohmadiana Putri-lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (807kB) |
Abstract
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang tersebar di penjuru nusantara sebagai warisan turun-temurun. Salah satu bentuk dari kekayaan budaya tersebut adalah adanya Ekspresi Budaya Tradisional. Wujud Ekspresi Budaya Tradisional tercermin pada Dugderan yang merupakan tradisi turun temurun masyarakat Kota Semarang dalam menyambut bulan Ramadan dan merupakan representasi identitas multikultural masyarakat Kota Semarang. Lajunya arus globalisasi membuka tantangan yang kompleks terhadap eksistensi Ekspresi Budaya Tradisional. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya ancaman degradasi budaya serta potensi klaim sepihak yang menjadi alasan diperlukannya perlindungan hukum sebagai bagian dari langkah konkret kehadiran pemerintah.
Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris (non-doktrinal) dengan spesifikasi deskriptif-evaluatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi dengan metode analisis data kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum Dugderan dan
menjelaskan peran pemerintah Kota Semarang dalam merespon problematika yang muncul dalam hal perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal pertunjukan Dugderan Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional Kota Semarang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dugderan telah memiliki dasar
perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Namun, dalam penerapannya masih terdapat problematika baik dari sisi normatif, administrasi, sosial budaya dan ekonomi serta terdapat hambatan berupa perbedaan perspektif hukum dan budaya. Merespon tantangan tersebut, Pemerintah Kota Semarang berupaya untuk melakukan kolaborasi lintas sektor dan pengusulan regulasi hukum daerah demi menjaga eksistensi Dugderan sebagai identitas budaya Kota Semarang.
Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual Komunal, Ekspresi Budaya
Tradisional, Dugderan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hak Kekayaan Intelektual Komunal, Ekspresi Budaya Tradisional, Dugderan |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 01 Apr 2026 02:33 |
| Last Modified: | 01 Apr 2026 02:33 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/48191 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
