HUTAGALUNG, GABRYELA STEVY and Marjo, Marjo and Putrijanti, Aju (2026) ANALISIS KEDUDUKAN PRINSIPAL DALAM PENGAJUAN GUGATAN SEDERHANA BERDASARKAN PERMA NOMOR 4 TAHUN 2019 DI PENGADILAN NEGERI KARAWANG. _003 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (564kB) |
|
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-abstrak.pdf Download (248kB) |
|
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (472kB) |
|
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (595kB) |
|
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (629kB) |
|
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (289kB) |
|
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-dapus.pdf Download (283kB) |
|
|
Text
Gabryela Stevy Hutagalung-lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (755kB) |
Abstract
Gugatan sederhana merupakan mekanisme penyelesaian perkara perdata yang dirancang untuk mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Salah satu karakteristik utamanya adalah kewajiban hadir langsung bagi prinsipal di persidangan. Dalam praktik di Pengadilan Negeri Karawang masih ditemukan perkara yang didominasi kehadiran kuasa hukum dan berakhir gugur akibat ketidakhadiran prinsipal. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai efektivitas penerapan kewajiban hadir prinsipal serta kedudukan hukum prinsipal dalam mekanisme gugatan
sederhana.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kewajiban hadir prinsipal dalam pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta mengkaji kedudukan hukum pihak prinsipal dalam mekanisme penyelesaian gugatan sederhana berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penyelesaian Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Karawang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif eksplanatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis data perkara gugatan sederhana, serta wawancara dengan hakim dan advokat kemudian dianalisis
menggunakan teknik gabungan (mixed method).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban hadir langsung prinsipal dalam mekanisme gugatan sederhana secara normatif dirancang untuk mempercepat proses persidangan, memudahkan hakim menggali fakta, serta memperkuat upaya perdamaian, namun secara empiris pelaksanaannya di Pengadilan Negeri Karawang
belum sepenuhnya efektif karena data perkara tahun 2021–2025 masih menunjukkan adanya gugatan sederhana yang berakhir gugur atau tidak dapat diterima akibat ketidakhadiran prinsipal meskipun kuasa hukum hadir, sehingga menegaskan bahwa kedudukan prinsipal bersifat sentral dan tidak dapat digantikan oleh kuasa hukum serta bahwa keberhasilan gugatan sederhana dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sangat bergantung pada partisipasi aktif prinsipal yang didukung pendampingan hukum secara proporsional.
Kata Kunci: Gugatan Sederhana, Perkara Perdata, Prinsipal, Kuasa Hukum, Pengadilan Negeri
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Gugatan Sederhana, Perkara Perdata, Prinsipal, Kuasa Hukum, Pengadilan Negeri |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 30 Mar 2026 01:59 |
| Last Modified: | 30 Mar 2026 01:59 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/47941 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
