Search for collections on Undip Repository

PERAN FORUM KEMITRAAN POLISI DAN MASYARAKAT (FKPM) DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DI LUAR ENGADILAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN KEDAWUNG, KABUPATEN SRAGEN)_001 PDN 2018

PAMUNGKAS, SINGGIH MIHARSI and Pujiyono, Pujiyono and Wijaningsih, Dyah (2018) PERAN FORUM KEMITRAAN POLISI DAN MASYARAKAT (FKPM) DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DI LUAR ENGADILAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN KEDAWUNG, KABUPATEN SRAGEN)_001 PDN 2018. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text (Cover, abstrak dan daftar isi)
Suplemen.pdf

Download (255kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus.pdf

Download (236kB)
[img] Text (Bab 1)
Bab1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (304kB)
[img] Text (Bab 2)
Bab2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (432kB)
[img] Text (Bab 3)
Bab3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (209kB)
[img] Text (Bab 4)
Bab4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (339kB)
[img] Text
Bab5.pdf

Download (201kB)

Abstract

Angka kejahatan yang terjadi dalam masyarakat di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Namun jenis kejahatan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu kejahatan berat dan kejahatan ringan. Kejahatan ringan atau tindak pidana ringan merupakan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 7.500 (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah). Kapolri telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. Dalam Perkap tersebut berisi mekanisme yang dilakukan dalam menyelesaikan suatu tindak pidana ringan, yaitu dengan dibentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). FKPM adalah wahana komunikasi antara Polri dan warga yang dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama dalam rangka pembahasan masalah Kamtibmas dan masalah-masalah sosial yang perlu dipecahkan bersama oleh masyarakat dan petugas Polri. Melalui FKPM, suatu tindak pidana ringan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, sehingga waktu penyelesaiannya akan menjadi lebih cepat dan tidak memerlukan biaya yang besar dibandingkan dengan melalui jalur persidangan.
Metodologi dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu suatu pendekatan yang meneliti data sekunder terlebih dahulu (studi kepustakaan) dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa penyelesaian tindak pidana melalui FKPM mengedepankan cara kekeluargaan, damai, manusiawi dan bermartabat sehingga sangat efektif karena, prosesnya cepat, tidak di pungut biaya dan mampu memperbaiki hubungan silaturahmi masing-masing pihak. Dalam hal ini FKPM sebagai pihak ke tiga (mediator) yang membantu proses penyelesain perkara, memberikan pertimbangan-pertimbangan yang mungkin sebagai penyelesaian perkara kepada para pihak. Berbagai kegiatan FKPM tidak terlepas dari kontrol kepolisian karena terdapat seorang petugas Polmas yaitu Kanitbinmas sebagai wakil dari Ketua FKPM yang selalu bertukar informasi mengenai Kamtibmas di daerahnya. Dalam menjalankan berbagai kegiatanya FKPM menghadapi berbagai kendala operasional, namun semua itu dapat diatasi dengan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti konsultasi ke Polsek, mengadakan seminar Kamtibmas, menghadiri berbagai pertemuan yang diadakan masyarakat Desa Celep untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya Kamtibmas. Kata Kunci :Peran, Yuridis Empiris, FKPM, dan Penyelesaian tindak pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Peran, Yuridis Empiris, FKPM, dan Penyelesaian tindak pidana
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 24 Nov 2021 04:32
Last Modified: 01 Dec 2022 07:12
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4764

Actions (login required)

View Item View Item