Saputri, Nanda Lusiana (2019) Perkembangan dan Strategi Ekonomi Pengusaha Dalam Industri Ciu di Desa Bekonang Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo Pada Tahun 1987-2017. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
Melalui metode sejarah, skripsi ini mengkaji perkembangan dan strategi ekonomi pengusaha dalam industri ciu di Desa Bekonang Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, dari 1987 sampai 2017. Strategi pengusaha ciu di Desa Bekonang dikonstruksi melalui konsep perkembangan, regulasi pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, dan strategi ekonomi. Strategi ekonomi pengusaha ciu di Desa Bekonang diawali dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah No. 15 Tahun 1987 mengenai Pemberian Izin Usaha berupa Usaha Industri Skala Kecil atau Rumah Tangga kepada Pengusaha
Industri Alkohol di Desa Bekonang oleh pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Izin tersebut diberikan kepada pengusaha ciu di Desa Bekonang untuk melindungi
kepentingan usaha industri ciu. Dengan adanya peraturan daerah tersebut diharapkan pengusaha ciu mengurus perizinan untuk memudahkan pengawasan terhadap peredaran ciu. Ciu merupakan salah satu produk khas asal Sukoharjo.
Banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang membeli ciu dari Bekonang kemudian mengoplosnya dan diperjualbelikan secara bebas untuk minuman keras. Berdasarkan keputusan Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 7
Tahun 2012 mengenai Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Modal dan bahan baku merupakan komponen utama dalam industri ciu yang
mempengaruhi keberlangsungan proses produksi ciu. Modal digunakan untuk membiayai semua proses produksi, sedangkan tetes tebu merupakan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi ciu. Selain itu, proses produksi dan pemasaran juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberlangsungan industri ciu. Jaringan pemasaran yang luas akan memudahkan pengusaha dalam memasarkan hasil produksi mereka. Antara tahun 2015 sampai 2016, terdapat 50 pengusaha dari total 140 pengusaha gulung tikar. Hal ini disebabkan kurangnya modal dan kenaikan bahan baku tetes tebu sehingga
pengusaha tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan baku untuk proses produksi ciu. Selain itu, pengusaha sering mendapatkan bahan baku yang mempunyai kualitas tidak bagus. Ketidakmampuan pengusaha dalam menerapkan strategi
ekonomi, khususnya pemenuhan modal untuk mengatasi kerugian dari bahan baku tetes tebu dan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengakibatkan sebagian pengusaha tidak mampu mempertahankan usaha industrinya. Pada tahun 2017 dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2012 oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penyesuaian tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ciu Bekonang; Sukoharjo; Minuman alkohol |
Subjects: | Undip Formal Documents |
Divisions: | Faculty of Humanities > Department of History |
Depositing User: | Users 41 not found. |
Date Deposited: | 23 Feb 2021 04:38 |
Last Modified: | 23 Feb 2021 04:38 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4233 |
Actions (login required)
View Item |