Search for collections on Undip Repository

Perjanjian Celah Timor: Potret Kegagalan Diplomasi Pemerintah Indonesia, 1972-1999

Hasanah, Maulida Alfi (2019) Perjanjian Celah Timor: Potret Kegagalan Diplomasi Pemerintah Indonesia, 1972-1999. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img] PDF
MAULIDA ALFI (2019).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Perjanjian Celah Timor: Potret Kegagalan Diplomasi Pemerintah Indonesia, 1972-1999 ini mengkaji keterlibatan Indonesia dan Australia sebagai negara yang bertetangga mengenai sengketa perbatasan di Laut Timor yang dikenal Celah Timor. Nilai Ekonomis dan Politis dari Celah Timor merupakan incaran kedua negara yang kemudian menimbulkan perbedaan konsep antara Indonesia dan Australia terkait penetapan batas landas kontinen kedua negara di Celah Timor. Indonesia mendasarkan posisinya pada prinsip garis tengah (median line) sebagai garis batas landas kontien kedua negara, sedangkan Australia menggunakan kedalaman 200 mil dan exploitability Konvensi Jenewa 1958. Untuk mengkaji masalah tersebut, digunakan metode sejarah yang terdiri
dari empat tahap yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Adapun pendekatan yang digunakan adalah geopolitik dan geoekonomi. Hasil yang diperoleh berdasarkan penelitian yang dilakukan adalah kesepakatan untuk memanfaatkan potensi yang terkandung di Celah Timor
bersama-sama. Kesepakatan tersebut tertuang dalam “Treaty Between The Republic of Indonesia and Australia on The Zone of Cooperation in an Area Between The Indonesia Province of East Timor and Northern Australia”. Perundingan antara Indonesia dan Australia terkait batas landas kontinen di Celah Timor secara formal dimulai pada Februari 1979 dan berakhir pada 1989. Indonesia mengusulkan ditetapkannya “Joint Development Zone” sebagai pemecahan sementara namun usulan tersebut berkali-kali di tolak Australia. Australia mulai mempertimbangkan usulan tersebut dan bersepakat untuk
membentuk “Joint Development Zone” dalam perundingan ke-7 tahun 1985. Kesepakatan mengenai pengertian “Zone of Cooperation” ditetapkan pada perundingan ke-9 September 1988. Perundingan terakhir antara Indonesia dan Australia mengenai penetapan batas landas kontinen di Celah Timor ini akhirnya mencapai keberhasilan dengan menghasilkan sebuah perjanjian yang dikenal dengan Timor Gap Treaty. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar
Negeri Ali Alatas dan Gareth Evans di dalam pesawat terbang Boeing 707 persis saat pesawat berada di udara Celah Timor pada 11 Desember 1989. Dampak dari perjanjian Celah Timor bagi Indonesia dan Australia adalah
meningkatnya hubungan bilateral kedua negara yang sempat menegang selama periode penelitian skripsi ini yaitu 1972-1999. Selain itu dari segi politik, perjanjian tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk mengukuhkan kembali pengakuan de facto pada 1978 dan de jure pada 1979 terhadap integrasi Timtim ke dalam Republik Indonesia pada 1976. Perjanjian tersebut juga berdampak bagi nelayan tradisional Indonesia yang dilarang beroperasi di wilayah Laut Timor oleh pemerintah Australia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Celah Timor; Diplomasi
Subjects: Undip Formal Documents
Divisions: Faculty of Humanities > Department of History
Depositing User: Lindra Astupi Sejarah
Date Deposited: 23 Feb 2021 03:55
Last Modified: 23 Feb 2021 03:55
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4228

Actions (login required)

View Item View Item