Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN KEPAILITAN KOPERASI DENGAN BERLAKUNYA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2022. _264 Dagang 2024

ADHYASTHA, AIRLANGGA NUSA and Mahmudah, Siti and Widanarti, Herni (2024) TINJAUAN KEPAILITAN KOPERASI DENGAN BERLAKUNYA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2022. _264 Dagang 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of AirlanggaNusaAdhyastha_cover.pdf] Text
AirlanggaNusaAdhyastha_cover.pdf

Download (892kB)
[thumbnail of AirlanggaNusaAdhyastha_abstrak.pdf] Text
AirlanggaNusaAdhyastha_abstrak.pdf

Download (323kB)
[thumbnail of AirlanggaNusaAdhyastha_bab 1.pdf] Text
AirlanggaNusaAdhyastha_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (583kB)
[thumbnail of AirlanggaNusaAdhyastha_bab 2.pdf] Text
AirlanggaNusaAdhyastha_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (597kB)
[thumbnail of AirlanggaNusaAdhyastha_bab 3.pdf] Text
AirlanggaNusaAdhyastha_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (633kB)
[thumbnail of AirlanggaNusaAdhyastha_bab 4.pdf] Text
AirlanggaNusaAdhyastha_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (490kB)
[thumbnail of AirlanggaNusaAdhyastha_dapus.pdf] Text
AirlanggaNusaAdhyastha_dapus.pdf

Download (496kB)

Abstract

Koperasi sebagai lembaga keuangan koperasi simpan pinjam dalam kegiatannya ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi suatu gagal bayar yang menyebabkan koperasi sebagai objek kepailitan dan memiliki utang yang mana utang ini harus diselesaikan melalui proses kepailitan. Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian tidak mengatur mengenai kepailitan terhadap koperasi, sehingga kepailitan koperasi tunduk dan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Banyaknya koperasi yang diajukan pailit, maka terbit Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan Permohonan
Pernyataan Pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap koperasi hanya dapat diajukan oleh Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang perkoperasian dan permohonan pernyataan pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap koperasi yang menjalankan usaha Lembaga keuangan mikro yang izinnya dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya dapat diajukan oleh OJK. Sehingga dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan yang menarik untuk dilakukan kajian lebih lanjut bagaimana pengaturan pailit terhadap koperasi dan bagaimana proses kepailitan terhadap koperasi. Dari rumusan permasalahan ini, maka penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui prosedur pengajuan pailit terhadap koperasi simpan pinjam dengan berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan kajian data primer yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian diperoleh bahwa pengaturan dan prosedur pailit terhadap koperasi ini tetap mengacu pada ketentuan yang diatur
dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta pengajuan kepailitan terhadap koperasi dengan berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 ini hanya dapat diajukan oleh Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang
perkoperasian dan permohonan pernyataan pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap koperasi yang menjalankan usaha Lembaga keuangan mikro yang izinnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya dapat diajukan oleh OJK.
Kata kunci : Koperasi, Kepailitan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Koperasi, Kepailitan
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 07 Nov 2024 04:21
Last Modified: 07 Nov 2024 04:21
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/27202

Actions (login required)

View Item View Item