SANDY, NATASYA FADHILAH and Indarja, Indarja and Hardjanto, Untung Sri (2024) ANALISIS YURIDIS BERHENTINYA GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE 2014-2017 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014. _62 HTN 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Text
Natasya Fadhilah Sandy_cover.pdf Download (618kB) |
|
Text
Natasya Fadhilah Sandy_abstrak.pdf Download (27kB) |
|
Text
Natasya Fadhilah Sandy_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (208kB) |
|
Text
Natasya Fadhilah Sandy_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (227kB) |
|
Text
Natasya Fadhilah Sandy_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
|
Text
Natasya Fadhilah Sandy_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (97kB) |
|
Text
Natasya Fadhilah Sandy_dapus.pdf Download (173kB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa kepala daerah merupakan pemimpin yang bertanggung jawab melaksanakan ketentuan dan kebijakan Pemerintahan Daerah sesuai perundang-undangan. Bertentangan dengan hal ini,
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melakukan tindak penistaan agama dengan menyinggung Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya. Alih-alih diberhentikan sementara, Ahok yang statusnya sudah menjadi terdakwa, sempat kembali menjabat sebagai gubernur hingga pengadilan mengeluarkan putusan akhir atas perkara ini.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui proses serta menganalisis kesesuaian berhentinya Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta terhadap Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Metode pendekatan yang diaplikasikan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum
melalui penelusuran atas ketentuan yang terkait dengan permasalahan. Senada dengan hal itu, pengumpulan data dilakukan berdasarkan library research atau studi kepustakaan dengan jenis data sekunder berupa bahan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejalan dengan ditetapkannya Ahok sebagai terdakwa, berhentinya Gubernur DKI Jakarta ini tidak sepenuhnya seirama dengan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pada hakikatnya, untuk menilai kesesuaian berhentinya Ahok tidak dapat hanya berlandaskan pada ketentuan pemberhentian pada Pasal 78 ayat (1). Perlu juga dicermati substansi
dalam Pasal 83 mengenai pemberhentian sementara. Mengacu pada pasal ini, Ahok seharusnya diberhentikan secara sementara terlebih dahulu sebagaimana statusnya yang saat itu resmi menjadi terdakwa kasus penistaan agama dalam Putusan Nomor
1537/Pid.B/2016/PN.JKT.UTR. Hal ini tentu mengindikasikan tidak dilaksanakan dengan baik amanah yang terkandung dalam Pasal 83 Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Saran bagi Pemerintah diharapkan untuk dapat memperhatikan keseluruhan unsur pidana pada Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 serta lebih tegas dalam memberlakukan sanksi pemberhentian sementara terhadap kepala daerah yang menjadi terdakwa atas suatu tindak pidana.
Kata Kunci: Penistaan Agama, Pemberhentian, Gubernur DKI Jakarta, Terdakwa.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penistaan Agama, Pemberhentian, Gubernur DKI Jakarta, Terdakwa |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 01 Aug 2024 11:15 |
Last Modified: | 01 Aug 2024 11:15 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/25160 |
Actions (login required)
View Item |