Search for collections on Undip Repository

KEABSAHAN DAN AKIBAT HUKUM PERKAWINAN SIRI YANG TERJADI DI KABUPATEN KLATEN. _052 Perdata 2024

SYAFI’AH, FAUZIAH AS and Aminah, Aminah and Adhi, Yuli Prasetyo (2024) KEABSAHAN DAN AKIBAT HUKUM PERKAWINAN SIRI YANG TERJADI DI KABUPATEN KLATEN. _052 Perdata 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perkawinan siri merupakan perkawinan yang tidak sah dan tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga tidak memiliki bukti hukum yang kuat. Perkawinan ini hanya diakui dan mempunyai keabsahan dalam konteks agama, tetapi tidak memiliki keabsahan atau dasar hukum yang meyakinkan di mata hukum negara. Akibat hukum melakukan perkawinan siri dapat melemahkan posisi istri dan anak. Dalam pencatatan perkawinan mengakibatkan ketidakjelasan status hukum istri, yang pada akhirnya dapat menghambat hak-haknya. Oleh karena itu,
pencatatan perkawinan menjadi kunci untuk memberikan kejelasan hukum terhadap status istri dan memastikan bahwa hak-haknya dapat diakui dan dilindungi dengan sepenuhnya. Anak yang lahir dari perkawinan siri hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu, bukan dengan ayahnya. Kondisi ini dapat merugikan anak dalam hal hak-haknya, seperti hak atas nafkah, pendidikan, dan warisan dari ayahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui absah atau tidaknya melakukan perkawinan siri dan akibat hukumnya terhadap pasangan yang melakukan perkawinan siri yang melibatkan aspek-aspek seperti hak-hak dan kewajiban hukumnya, pengakuan anak, serta potensi dan konsekuensi dalam hal warisan. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, yaitu data yang dinyatakan secara tertulis atau lisan serta tingkah laku yang nyata yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keabsahan perkawinan yang tidak dicatat atau yang sering disebut sebagai perkawinan siri dapat dianggap sah secara agama, namun tidak absah berdasarkan hukum dan tidak dicatat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara spesifik, meskipun perkawinan siri diakui sebagai sah secara agama, tetapi penting untuk diakui bahwa dalam kerangka hukum formal dan keabsahannya dapat dipertanyakan. Peraturan perundang-undangan yang mengatur perkawinan mengharuskan adanya pencatatan dan pengakuan resmi dari lembaga pemerintah yang berwenang. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan siri dalam konteks hukum formal menciptakan ketidakselarasan antara perspektif agama dan tatanan hukum yang diakui oleh negara.
Kata Kunci: Perkawinan Siri, Keabsahan, KHI

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Siri, Keabsahan, KHI
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Users 201 not found.
Date Deposited: 29 Apr 2024 08:50
Last Modified: 29 Apr 2024 08:50
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/22667

Actions (login required)

View Item View Item