Search for collections on Undip Repository

REKONSTRUKSI SISTEM PENUNTUTAN SATU ATAP DI BAWAH JAKSA AGUNG BERDASARKAN ASAS DOMINUS LITIS

Arfianto, Dwi Agus (2024) REKONSTRUKSI SISTEM PENUNTUTAN SATU ATAP DI BAWAH JAKSA AGUNG BERDASARKAN ASAS DOMINUS LITIS. Doctoral thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text (disertation)
Dwi agus Cover.pdf - Accepted Version

Download (72kB)

Abstract

Jaksa Agung merupakan Penuntut Umum tertinggi dan yang bertanggung jawab
terhadap penuntutan dalam sistem pidana di Indonesia. Saat ini terdapat 3 (tiga) lembaga
penuntutan di Indonesia yakni Kejaksaan, KPK dan Oditur Militer sehingga dibutuhkan
sebuah sistem penuntutan satu atap (single prosecution system) dengan dasar asas dominus
litis pada Jaksa Agung untuk mencegah “tarik-menarik” pelaksanaan penuntutan,
disharmoni dan disparitas kewenangan. Untuk itu dalam disertasi ini mengambil rumusan
masalah 1) Bagaimana konstruksi sistem penuntutan di bawah Jaksa Agung berdasarkan
asas dominus litis saat ini di Indonesia? 2)Bagaimana implikasi sistem penuntutan saat ini
terhadap Lembaga Penuntutan? 3)Bagaimana rekonstruksi penuntutan dengan sistem satu
atap di bawah Jaksa Agung berdasarkan asas dominus litis?
Penelitian yang dilakukan merupakan jenis penelitian non-doktrinal/ socio legal.
Penelitian yang dilakukan juga dapat dikategorikan sebagai penelitian kualitatif. Pada
penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan/ approach yakni pendekatan peraturan
perundang-undangan, pendekatan sejarah, pendekatan konsep, pendekatan kasus dan
pendekatan perbandingan.
Adapun hasil penelitian ini adalah sebagaimana berikut 1) Lembaga Penuntutan
di Indonesia masih tidak menerapkan asas dominus litis 2) Kondisi sistem penuntutan saat
ini menimbulkan disharmoni dan disparitas. 3) Perlu dilakukan rekonstruksi subtansial,
struktural maupun budaya hukum untuk menerapkan prinsip single prosecution system dan
asas dominuslitis.
Atas hal sebagaimana dimaksud di atas Lembaga Penuntutan di Indonesia yakni
Kejaksaan, KPK dan Oditurat Militer harus membagi kewenangan dan saling
berkoordinasi. Pemerintah perlu membuat sistem penuntutan satu pintu dibawah kendali
Jaksa Agung sebagai dominus litis. Selanjutnya, perlu dilakukan Perubahan terhadap Pasal
10, Pasal 10A dan Pasal 12A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi. Perlu
dilakukan Perubahan Pasal 57, Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 31
tahun 1997 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peraadilan Militer; Perubahan
Tugas dan Fungsi Perwira Penyerah Perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 123
Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Silakan Menghubungi Perpustakaan Doktor Hukum Undip Jika Memerlukan File ini
Uncontrolled Keywords: Rekonstruksi, Sistem Penuntutan, Jaksa Agung, Asas Dominus litis
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Doctor Program in Law
Depositing User: Dyan Pitra Chrisnawan
Date Deposited: 01 Apr 2024 03:07
Last Modified: 01 Apr 2024 03:07
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/22299

Actions (login required)

View Item View Item