Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH ADVOKAT TERHADAP TERSANGKA/TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. _012 Acara 2024

HUTAGALUNG, LIONY T. and Sukinta, Sukinta and Marjo, Marjo (2024) TINJAUAN TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH ADVOKAT TERHADAP TERSANGKA/TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. _012 Acara 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
Liony T. Hutagalung_cover.pdf

Download (491kB)
[img] Text
Liony T. Hutagalung_abstrak.pdf

Download (87kB)
[img] Text
Liony T. Hutagalung_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (225kB)
[img] Text
Liony T. Hutagalung_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (255kB)
[img] Text
Liony T. Hutagalung_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (277kB)
[img] Text
Liony T. Hutagalung_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (50kB)
[img] Text
Liony T. Hutagalung_dapus.pdf

Download (116kB)

Abstract

Negara mengamanatkan bahwa advokat wajib untuk memberikan
bantuan hukum terhadap tersangka/terdakwa yang tidak mampu. Pemberian bantuan hukum oleh advokat memiliki peran yang penting dimulai dari proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan perkara di persidangan baik berupa konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan pencari
keadilan yang tidak mampu.
Penelitian dengan judul “TINJAUAN TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA/TERDAKWA OLEH ADVOKAT DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA” bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan prosedur pemberian bantuan hukum oleh advokat terhadap tersangka atau terdakwa yang tidak mampu
dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan
wawancara sebagai bahan pendukung. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Adapun data yang diperoleh dari studi pustaka berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran tentang pemberian bantuan hukum oleh Advokat.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, bantuan hukum diatur
dalam instrumen internasional yang termuat dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik serta instrumen nasional dalam KUHAP, Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum beserta peraturan turunannya, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma dan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Prosedur pemberian bantuan hukum terhadap tersangka/terdakwa yang tidak mampu dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu melalui Pengadilan Negeri, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan melalui Advokat itu sendiri melalui tiga tahapan
antara lain tahap pendahuluan, tahap penentuan, dan tahap pelaksanaan.
Kata Kunci : Bantuan Hukum, Advokat, Tersangka/Terdakwa, Sistem Peradilan Pidana

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Bantuan Hukum, Advokat, Tersangka/Terdakwa, Sistem Peradilan Pidana
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 03 Apr 2024 04:05
Last Modified: 03 Apr 2024 04:05
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/22088

Actions (login required)

View Item View Item