Search for collections on Undip Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG DIRUGIKAN AKIBAT ADANYA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG. _004 Perdata 2024

APRILIA, PUTRI AFRA and Aminah, Aminah and Priyono, Ery Agus (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG DIRUGIKAN AKIBAT ADANYA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG. _004 Perdata 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pasal 1754 KUHPerdata mengatur perjanjian pinjam meminjam, di mana satu pihak memberikan uang atau barang dan pihak lain berjanji mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan. Perjanjian pinjam meminjam uang dilakukan karena seseorang membutuhkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik itu kredit produktif atau konsumtif. Perjanjian dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak sehingga timbul hubungan hukum bagi para pihak terkait. Kenyataannya permasalahan umum yang sering timbul dalam pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang yaitu perbuatan wanprestasi. Wanprestasi terjadi karena debitur yang tidak memenuhi prestasi sebagaimana perjanjian dibuat. Perbuatan tersebut berdampak bagi pihak lain yang merasa dirugikan. Wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang seperti kasus yang terjadi dalam Putusan Nomor 27/Pdt.G/2021/PN. Smg. Perjanjian dilakukan antara Tergugat (debitur) dengan Penggugat (kreditur). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor terjadinya wanprestasi dan menganalisis perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan yaitu kreditur.
Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian metode deskriptif analitis. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data memilih penelitian bentuk pustaka dan analisis data kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini pelaksanaan perjanjian yang dilakukan Tergugat dan Penggugat telah memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata. Faktor terjadi wanprestasi: 1) kesengajaan yang dilakukan, 2) dalam perjanjian tidak terdapat ketentuan waktu, 3) keadaan ekonomi debitur sedang menurun, dan 4) tidak ada jaminan dalam perjanjian. Perlindungan hukum dilakukan secara preventif yang ditinjau dari KUHPer dan represif dengan penyelesaian akhir secara litigasi yang memutuskan untuk debitur (Tergugat) ganti rugi. Saran penulis alangkah baiknya membuat perjanjian pinjam meminjam uang dengan akta notaris untuk mengurangi risiko terjadi wanprestasi.
Kata Kunci: Perjanjian Pinjam Meminjam, Wanprestasi, Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Pinjam Meminjam, Wanprestasi, Perlindungan Hukum
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Users 201 not found.
Date Deposited: 21 Feb 2024 02:31
Last Modified: 21 Feb 2024 02:31
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/21329

Actions (login required)

View Item View Item