Search for collections on Undip Repository

PELANGGARAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN TANAH (KASUS PUTUSAN PN KENDAL NOMOR 19/PDT.G/2011/PN.KDL). _110 DG 2019

SANTOSO, ALDHIKA FISKY and Budiharto, Budiharto and Silviana, Ana (2019) PELANGGARAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN TANAH (KASUS PUTUSAN PN KENDAL NOMOR 19/PDT.G/2011/PN.KDL). _110 DG 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_cover.pdf

Download (640kB)
[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_abstrak.pdf

Download (8kB)
[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)
[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB)
[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (108kB)
[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (451kB)
[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[img] Text
Aldhika Fisky Santoso_dapus.pdf

Download (153kB)

Abstract

Bank memiliki peran penting dalam perekonomian negara, bukan hanya berperan layaknya sebuah perseroan terbatas namun memiliki ketentuan lebih lanjut dalam kegiatan operasionalnya sebagaimana yang dimuat dalam Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta perubahannya yaitu Undang-Undang No.10 tahun 1998. Prinsip Kehati-hatian mewajibkan bank untuk membuat segala keputusan dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan bank dan nasabah baik secara materiil ataupun immateriil sehingga diharapkan dapat tercipta kondisi atau keadaan bank yang sehat dan berfungsi dengan baik. Sedangkan prinsip Good Corporate Governance bertujuan untuk memastikan organ-organ organisasi perusahaan menjalankan peran sesuai dengan tanggung jawabnya dalam hierarki perusahaan sesuai etika dan peraturan perundang-undangan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut mengenai prinsip kehati-hatian dan prinsip good corporate governance yang dilanggar oleh Bank Umum. Contohnya adalah PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk. yang membatalkan persetujuan atas penjualan objek berupa tanah yang menjadi jaminan atas kredit sebagai penyelesaian fasilitas kredit yang macet tanpa alasan yang jelas sehingga merugikan bank, nasabah, dan pihak ketiga akibat sikap inkonsisten tersebut. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang menekankan pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan, serta menggunakan bahan pustaka/data sekunder belaka. Penelitian ini berkesimpulan bahwa prinsip kehati-hatian dan prinsip good corporate governance telah dilanggar oleh PT. Bank Internasional Indonesia Tbk. berdasarkan Undang-Undang dan peraturan-peraturan terkait yang ditunjukkan oleh hasil assesmen mandiri, dan putusan pengadilan terkait wanprestasi yang dilakukan atas pembatalan persetujuan atas penyelesaian fasilitas kredit tergantung dengan bagaimana kasus posisi yang terjadi.
Kata Kunci: Perbankan, Prinsip Kehati-Hatian, Good Corporate
Governance

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perbankan, Prinsip Kehati-Hatian, Good Corporate Governance
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 21 Feb 2024 03:21
Last Modified: 21 Feb 2024 03:21
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/21126

Actions (login required)

View Item View Item