HISYAM, RAIHAN MUHAMMAD and Sukinta, Sukinta and Cahyaningtyas, Irma (2023) ANALISIS YURIDIS UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN BEBAS OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR :114/PUU-X/2012. _68 Hukum Acara 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Text
Raihan Muhammad Hisyam-abstrak.pdf Download (157kB) |
|
Text
Raihan Muhammad Hisyam-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (219kB) |
|
Text
Raihan Muhammad Hisyam-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (264kB) |
|
Text
Raihan Muhammad Hisyam-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (282kB) |
|
Text
Raihan Muhammad Hisyam-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (50kB) |
|
Text
Raihan Muhammad Hisyam-cover.pdf Download (653kB) |
|
Text
Raihan Muhammad Hisyam-dapus.pdf Download (122kB) |
Abstract
Ketentuan Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau yang biasa disebut KUHAP mengatur mengenai putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan selain Mahkamah Agung dapat diajukan permintaan pemeriksaan kasasi oleh terdakwa atau penuntut umum kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas. Namun, dalam keberjalanannya praktek permohonan kasasi terhadap putusan Bebas masih tetap dimohonkan kepada Mahkamah Agung khususnya oleh Jaksa Penuntut Umum meskipun telah dilarang dalam Pasal 244 KUHAP. Dalam penulisan hukum ini, penulis berfokus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2555 K/Pid.Sus/2016. Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan memanfaatkan data sekunder yang spesifikasi penelitiannya deskriptif analitis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas dapat diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian,
Putusan Mahkamah Agung Nomor 2555 K/Pid.Sus/2016 di mana Majelis Hakim menerima permohonan kasasi terhadap putusan bebas telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No.114/PUU-X/2012 tanggal 28 Maret 2013 yang menyatakan frasa “kecuali terhadap putusan bebas” dalam Pasal 244 KUHAP
bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan menyatakan frasa, “kecuali terhadap putusan bebas” dalam Pasal 244 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Kata Kunci : Upaya Hukum Kasasi, Putusan Bebas, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 114/PUU-X/2012”.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Upaya Hukum Kasasi, Putusan Bebas, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 114/PUU-X/2012”. |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 22 Jan 2024 15:33 |
Last Modified: | 22 Jan 2024 15:33 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/20520 |
Actions (login required)
View Item |