Search for collections on Undip Repository

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT TANPA AGUNAN PADA PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. SEMARANG. _226 Dagang 2023

PERDANA, HAFID RIZKY and Saptono, Hendro and R.Suharto, R.Suharto (2023) PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT TANPA AGUNAN PADA PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. SEMARANG. _226 Dagang 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
HAFID RIZKY PERDANA_ - abstrak.pdf

Download (214kB)
[img] Text
HAFID RIZKY PERDANA_ - bab 1.pdf

Download (252kB)
[img] Text
HAFID RIZKY PERDANA_ - bab 2.pdf

Download (273kB)
[img] Text
HAFID RIZKY PERDANA_ - bab 3.pdf

Download (308kB)
[img] Text
HAFID RIZKY PERDANA_ - bab 4.pdf

Download (155kB)
[img] Text
HAFID RIZKY PERDANA_ - cover.pdf

Download (432kB)
[img] Text
HAFID RIZKY PERDANA_ - dapus.pdf

Download (504kB)

Abstract

Bank merupakan lembaga keuangan yang rentan dan memiliki berbagai risiko. Salah satu produk bank yang memiliki risiko besar ialah Kredit Tanpa Agunan. Untuk meminimalisir terjadinya risiko kredit bermasalah bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan yang diatur di Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Tujuan dari prinsip kehati-hatian itu digunakan untuk menjaga
kesehatan dan keamanan bank.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris menggunakan pengumpulan data primer yaitu wawancara terhadap responden yang dipilih penulis dan data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
dengan metode deskriptif analitis.Berdasarkan hasil penelitian, Bank Mandiri melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan melakukan penilaian terhadap kepribadian calon debitur, meneliti tentang keahlian calon debitur dalam bidang usaha ataupun pekerjaannya dan menganalisis kekayaan ataupun gaji dari calon
nasabah untuk mengetahui seberapa bantuan yang dapat diberikan Bank Mandiri melalui Kredit Serbaguna Mikro Mandiri. Bank Mandiri juga menetapkan syarat penerima KSM mandiri ialah pegawai yang kantornya sudah bekerjasama atau berpayroll di Bank Mandiri, pegawai BUMN atau BUMD, POLRI, PNS maupun profesional. Faktor wanprestasi terhadap KSM biasanya bukan karena kesalahan
nasabah, namun adanya faktor lain seperti pihak bendahara di tempat nasabah bekerja terlambat melakukan pembayaran gaji ataupun debitur yang diberhentikan secara tiba-tiba saat proses pembayaran kredit.
Kata kunci : Lembaga Perbankan, Prinsip kehati-hatian, Kredit Tanpa Agunan, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Lembaga Perbankan, Prinsip kehati-hatian, Kredit Tanpa Agunan, Wanprestasi
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 15 Jan 2024 04:07
Last Modified: 15 Jan 2024 04:07
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/20324

Actions (login required)

View Item View Item