Search for collections on Undip Repository

REVITALISASI FUNGSI BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DALAM PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL._090 HTN 2023

PAMUNGKAS, BIMO SATRIO and Wisnaeni, Fifiana and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2023) REVITALISASI FUNGSI BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DALAM PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL._090 HTN 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kenaikan gelombang demonstrasi yang terjadi tahun 2019 memberikan indikasi bahwa ada yang salah dalam penyelenggaraan negara. Indikator-indikator tersebut merujuk kepada pembentukan peraturan perundang-undangan yang minim partisipasi publik dan beberapa rancangan peraturan perundang-undangan yang dianggap bermasalah dalam beberapa ketentuannya. Kedua hal tersebut bukanlah hal baru dalam keberjalanan pembentukan peraturan perundang-undangan di negeri ini. Penelitian ini akan lebih dalam membahas mengenai badan hukum negara yang juga memiliki peran serta dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu (1) Apakah perlu dilakukan revitalisasi fungsi dari BPHN dalam pembentukan
hukum nasional ? dan (2) Bagaimana bentuk revitalisasi fungsi BPHN dalam pembentukan hukum nasional ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diolah dan dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian pada tulisan ini menunjukkan bahwa perlu dilakukan revitalisasi fungsi BPHN dalam pembentukan hukum nasional. Kesimpulan tersebut dihasilkan dengan pertimbangan pada dua faktor, pertama pada target prolegnas yang tidak terealisasi dari periode pertama hingga saat ini, dan kedua mempertimbangkan pada kualitas peraturan perundang-undangan yang dihasilkan belum cukup baik untuk mengatasi permasalahan hukum yang ada. Selanjutnya bentuk revitalisasi fungsi yang dapat dilimpahkan kepada BPHN yaitu mencakup pada dua hal, pertama pelibatan BPHN dalam keputusan penentuan prolegnas dan pemberian kewenangan untuk melakukan pengawasan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pelibatan BPHN dalam keputusan penentuan prolegnas dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban legislasi DPR dalam suatu periode prolegnas. Pelibatan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rancangan undang-undang yang dibawa dalam prolegnas adalah benar produk hukum yang mendesak untuk segera dibuat. Kedua yaitu kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam
pembentukan peraturan perundang-undangan. Keluaran dari kewenangan ini nantinya adalah laporan pengawasan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Revitalisasi Fungsi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 11 Jan 2024 02:49
Last Modified: 11 Jan 2024 02:49
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/19669

Actions (login required)

View Item View Item