Search for collections on Undip Repository

IMPLIKASI HUKUM IZIN USAHA PERTAMBANGAN PASCA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN PEMBERIAN PERIZINAN BERUSAHA DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA._026 HAN 2023

Lestari, Suci Indah and Susanto, Sri Nur Hari and Azhar, Muhamad (2023) IMPLIKASI HUKUM IZIN USAHA PERTAMBANGAN PASCA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN PEMBERIAN PERIZINAN BERUSAHA DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA._026 HAN 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

UUD NRI 1945 mengamanatkan bahwa penguasaan kekayaan sumber daya alam merupakan kepemilikan publik yang diadopsi secara kolektivitas rakayat dengan memberikan mandate kepada negara. Pergesaran dari asas dekonsentrasi menjadi desentralisasi membuat pola pengelolaan perizinan berusaha pertambangan berubah, yang semula dapat dilakukan pula oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, saat ini hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi setelah diterbitkkannya Perpres 55 Tahun 2022. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pola pengaturan perizinan pertambangan, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta implementasi dan strategi atas pengelolaan perizinan pertambangan pasca keluarnya Peraturan Presiden 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yang didasari dari asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan secara vertikal. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dan bahan utama penelitian adalah data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kewenangan pendelegasian ini pada dasarnya tidak merubah pola pemberian perizinan pertambangan secara signifikan bagi pemohon, karena pemberian permohonan tetap dilakukan melalui laman OSS.go.id; 2). Kewenangan Pemerintah Pusat atas pengelolaan izin pertambangan pasca Perpres 55 Tahun 2022 hanyalah berkurang pada hal yang telah didelegasikan saja kepada pemerintah daerah provinsi; 3) UU Minerba 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022 tidak dapat serta merta mengambilalihkan kewenangan pengelolaan minerba Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Pusat. Dalam penelitian ini direkomendasikan untuk adanya rekontruksi pengaturan kewenangan izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dibangunnya pengawasan, koordinasi serta keterpaduan antara sektor yang berbasis masyarakat umum atau adat dengan skema penanganan yang terpusat pada masyarakat (Community based sector) dan pengembangan masyarakat.
Kata Kunci: Perizinan, Delegasi, Kewenangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 28 Nov 2023 03:08
Last Modified: 28 Nov 2023 03:08
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/18352

Actions (login required)

View Item View Item