Search for collections on Undip Repository

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN SALAH TANGKAP DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (Studi Putusan MA No 131 PK/Pid.Sus/2015)._015 Pidana 2023

Manurung, Sayid Hafiz Parlindungan and Rochaeti, Nur and Astuti, A.M. Endah Sri (2023) UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN SALAH TANGKAP DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (Studi Putusan MA No 131 PK/Pid.Sus/2015)._015 Pidana 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Negara Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum serta menjamin dan mengakui hak asasi manusia berkewajiban untuk memberikan pemenuhan dan perlindungan akan hak asasi para korban. Perlindungan hukum korban salah tangkap saat ini diatur dalam KUHAP dan PP No 27 Tahun 1983 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 92 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yaitu berupa ganti kerugian dan rehabilitasi. Masalah yang dikaji dalam penulisan hukum ini adalah Bagaimana kebijakan perlindungan hukum korban salah tangkapdalam sistem peradilan pidana di Indonesia? dan bagaimana upaya perlindungan hukum korban salah tangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 131 PK/Pid.Sus/2015?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif yang mengkaji asas-asas atau doktrin-doktrin yang ada dalam ilmu hukum maupun peraturan perundang-undangan melalui pendekatan Undang-Undang (statute approach), Pendekatan Kasus (case approach), dan Pendekatan konseptual (conceptual approach) mengenai perlindungan korban salah tangkap dan Sistem Peradilan Pidana dengan menggunakan teori sistem dan teori penegakan hukum.
Hasil penelitian dan simpulan dalam penelitian ini adalah kebijakan perlindungan korban salah tangkap dalam sistem peradilan pidana diatur dalam tiga bentuk, Dalam KUHP berupa pertanggungjawaban pidana pejabat penegak hukum yang melakukan tindak pidana, dalam KUHAP hak korban untuk menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi, dan dalam UU PSK perlindungan diberikan kepada korban salah tangkap yang menjadi saksi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat penegak hukum.Berdasarkan Putusan MA No 131 PK/Pid.Sus/2015 perlindungan yang diberikan kepada korbanadalah pemberian rehabilitasi yang dilaksanakan oleh hakim dan hak menuntut ganti kerugian yang dilakukan oleh pemohon atau korban.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum Korban Salah Tangkap, Sistem Peradilan Pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 28 Nov 2023 03:06
Last Modified: 28 Nov 2023 03:06
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/18290

Actions (login required)

View Item View Item