Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS GAGASAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN 3 PERIODE DARI PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA INDONESIA._067 HTN 2023

Andana, Titian Rizki and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya and Indarja, Indarja (2023) TINJAUAN YURIDIS GAGASAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN 3 PERIODE DARI PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA INDONESIA._067 HTN 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya rencana diperpanjangnya masa jabatan Presiden yang kembali mencuat setelah terdapat beberapa partai politik koalisi Pemerintah yakni Golkar, PKB, dan PAN yang menyampaikan kepaa media agar Pemilu tahun 2024 ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Rencana penundaan Pemilu 2024 tentunya menimbulkan sebuah problem karena penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki dasar argumentasi konstitusional yang kuat. Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis prospek perpanjangan masa jabatan Presiden selama 3 periode dari perspektif Hukum Tata Negara serta implikasi hukum yang dapat terjadi ketika gagasan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode dilaksanakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yakni menggunakan penelitian hukum doktrinal atau disebut sebagai penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi pustaka (library research).Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode dari perspektif hukum tata Negara secara tekstual perpanjangan masa jabatan Presiden adalah tindakan yang inkonstitusional karena memang tidak terdapat dasar konstitusi yang mendasari ide tersebut, karena pada pada Pasal 7 UUD 1945 telah secara tegas mengatakan tentang jabatan presiden yang hanya untuk 5 tahun dan dua periode. Tetapi, tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terlaksana karena memang ada dua jalan untuk melakukannya yaitu dengan cara konstitusional dengan melakukan amandemen UUD 1945 atau dengan cara di luar konstitusi yaitu dengan tindakan revolusioner.Implikasi hukum mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden selama 3 periode dan penundaan Pemilu tahun 2024, dapat dikatakan mematahkan semangat reformasi dan melanggar Hak Asasi Manusia bagi setiap rakyat di Indonesia.

Kata Kunci: Hukum Tata Negara Indonesia, Perpanjangan Masa Jabatan, Presiden, 3 Periode.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 16 Nov 2023 02:45
Last Modified: 16 Nov 2023 02:45
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17942

Actions (login required)

View Item View Item