Nafisah, Dian and Herawati, Ratna and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2023) INDEPENDENSI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAGAI PEMERIKSA PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA. _055 HTN 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
BPK merupakan lembaga pemegang kekuasaan eksaminatif negara, yakni lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dasar hukum BPK diatur dalam BAB VIII A UUD NRI Tahun 1945 yang terdiri dari Pasal 23 E, Pasal 23 F, dan Pasal 23 G. Sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, independensi merupakan hal penting yang harus dimiliki BPK dikarenakan keuangan negara merupakan aspek pokok pada suatu negara. Pada Pasal 23 E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 diatur secara langsung dan jelas bahwa BPK merupakan badan yang bebas dan mandiri. Independensi merupakan salah satu nilai dasar BPK, dalam hal ini BPK menjunjung independensi dalam kelembagaan, organisasi, dan individu. Independensi pada BPK berkembang dari masa ke masa. Perkembangan independensi BPK dimulai dari masa sebelum amandemen UUD Tahun 1945 hingga pada masa setelah amandemen UUD Tahun 1945. Tentunya, dalam perkembangannya BPK tidak luput menghadapi berbagai kendala dalam mewujudkan independensinya. Pada penelitian ini akan menjelaskan (1) perkembangan independensi BPK ditinjau dari segi kelembagaan, organisasi, dan individu; serta (2) kendala yang dihadapi BPK dalam mewujudkan independensi berdasarkan perkembangan independensinya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini melalui metode yuridis-normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Digunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka kemudian dilakukan analisis secara kualitatif.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Perkembangan independensi BPK pada masa sebelum amandemen UUD Tahun 1945 masih kurang dan minim, berbagai peraturan perundang-undangan seperti UUD Tahun 1945, Konstitusi RIS Tahun 1949, UUDS Tahun 1950, PERPU Nomor. 7 Tahun 1963, Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 1965 serta Undang-undang Nomor. 5 Tahun 1973 yang pernah mengatur terkait BPK masih kurang memberikan kemandirian pada BPK. Sementara itu, setelah dilakukan amandemen UUD Tahun 1945, berbagai peraturan baru seperti UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatur BPK telah memberikan lebih banyak kemandirian pada BPK dibandingkan pada masa sebelum amandemen UUD Tahun 1945. (2) Berdasarkan pada perkembangan independensi BPK, terdapat berbagai kendala yang dihadapi BPK dalam rangka mewujudkan independensinya baik pada masa sebelum dan sesudah amandemen UUD Tahun 1945. Kendala tersebut berasal dari dalam BPK sendiri maupun dari luar BPK.
Kata Kunci : BPK, Perkembangan Independensi, Kendala mewujudkan independensi
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Users 201 not found. |
Date Deposited: | 08 Nov 2023 00:52 |
Last Modified: | 08 Nov 2023 00:52 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17807 |
Actions (login required)
View Item |