Search for collections on Undip Repository

IMPLIKASI YURIDIS PRAKTIK JUDICIAL ACTIVISM DALAM PUTUSAN PENGUJIAN MATERIIL UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA._060 HTN 2023

Choirunnisa, Wardah Salsabilla and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya and Ramadhan, Diastama Anggita (2023) IMPLIKASI YURIDIS PRAKTIK JUDICIAL ACTIVISM DALAM PUTUSAN PENGUJIAN MATERIIL UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA._060 HTN 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian suatu undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945. Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi telah beberapa kali mengeluarkan putusan yang menuai kontroversi dari berbagai kalangan, yakni dilakukannya terobosan hukum melalui sebuah praktik judicial activism sehingga tidak jarang mengakibatkan putusan Mahkamah Konstitusi keluar dari bingkai hukum positif yang telah mapan.Judicial activism merupakan konsep pengambilan keputusan yudisial yang memungkinkan hakimuntuk menciptakan sebuah aturan hukum baruberdasarkanpandangan pribadidemi mewujudkan keadilan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bermaksud mengkaji penerapan dan implikasi yuridis praktik judicial activism dalam putusan pengujian materiil undang-undang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dengan mengumpulkan data-data sekunder yang terdisi atas bahan hukum primer, sekuder, dan tersier, kemudian didukung dengan wawancara untuk melengkapi ketiga bahan hukum tersebut. Analisis data pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2016 sampai dengan 2021 Mahkamah Konstitusi telah menerapkan praktik judicial activism dengan dikeluarkannya sejumlah variasi putusan baru, seperti Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang diputus dengan conditionally unconstitutionaldan ultra vires, Putusan MK Nomor 22/PUU-XV/2017 yang diberikan putusanlimited constitutional, Putusan MK Nomor 16/PUU-XVI/2018: yang diputus conditionally unconstitutional dan ultra vires, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang diberikan putusan conditionally unconstitutional, ultra vires, dan ultra petita. Pelaksanaan judicial activism oleh MK tersebut memberikan 3 (tiga) implikasi yuridis berupa berpindahnya kewenangan MK dari yang semula sebagai negative legislature berubah menjadi positive legislature, terisinya ruang kosong pada sebuah undang-undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan terwujudnya keadilan substantif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah perlunya pembatasan yang jelas bagi Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan praktik judicial activismagar tidak menimbulkan kekhawatiran adanya singgungan kewenangan antara Mahkamah Konstitusi dengan lembaga pembentuk undang-undang. Pembatasan tersebut dapat dilakukan dengan membentuk sebuah instrumen hukum untuk menjamin lebih lanjut keabsahan setiap norma baru yang ditemukan oleh MK melalui dibentuknyaUndang-Undang Hukum Acara MK yang diundangkan secara resmi layaknya Hukum Acara Peradilan lain.

Kata kunci: Judicial Activism, Mahkamah Konstitusi, Putusan Pengujian Materiil Undang-Undang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 08 Nov 2023 01:02
Last Modified: 08 Nov 2023 01:02
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17792

Actions (login required)

View Item View Item