Search for collections on Undip Repository

PENERAPAN HYBRID ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI KANTOR BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI). _058 Acara 2023

Pratama, Wira Adhi Hidayat and Marjo, Marjo and Leonard, Lapon Tukan (2023) PENERAPAN HYBRID ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI KANTOR BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI). _058 Acara 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Berkembangnya zaman juga berkembangnya keinginan para pihak untuk mendapatkan hasil dari penyelesaian sengketa yang dapat menguntungkan para pihak dan bisa menghemat waktu dalam penyelesaian tersebut. Hybrid arbitrase merupakan metode penyelesaian APS yang menggabungkan 2 (dua) metode alternatif penyelesaian menjadi satu proses, dimana proses arbitrase digabungkan dengan APS yang cara penyelesaiannya menggunakan musyawarah untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian hybrid arbitrase pada sengketa bisnis di lembaga Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), mengetahui kelebihan dan kelemahan dari hybrid arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis di lembaga Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dan Mengetahui kekuatan hukum dari putusan yang dikeluarkan dari hybrid arbitrase yang berada di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris dimana pembahasan didasarkan dengan data primer di lapangan. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini yaitu Deskriptif Analitis dimana penulis menggambarkan secara menyeluruh, sistematis dan mendalam dan dengan kata-kata yang jelas tentang keadaan yang diteliti. Metode pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara untuk data primer dan menggunakan data sekunder dari sumber-sumber yang relevan
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pertama, bahwa cara penyelesaian melalui hybrid arbitrase itu hampir sama seperti arbitrase pada umumnya, tetapi berbeda dalam tahap persidangannya yang mana dalam tahap persidangan menggabungkan APS lain yang cara penyelesaian sengketanya menggunakan cara musyawarah seperti mediasi, negosiasi, dan konsiliasi dengan arbitrase. Kedua, terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan yang terdapat pada hybrid arbitrase, Kelebihan tersebut seperti putusan yang dikeluarkan oleh gabungan APS lain dengan arbitrase sudah berkekuatan hukum tetap, penyelesaian yang lebih efektif dan lebih hemat waktu karena penggabungan 2 APS menjadi satu, dan peran APS seperti mediasi, negosiasi, dan konsiliasi dinilai sangat baik untuk memperbaiki hubungan antar pihak. Adapun kelemahannya yaitu peran arbiter yang merangkap menjadi pihak ketiga dalam penyelesaian hybrid bisa membuat putusan yang kurang adil, proses arbitrase dalam hybrid jadi tidak berguna karena dalam penyelesaian APS sudah menemukan hasil yang baik, Proses APS yang digabungkan tidak selalu berjalan dengan baik dan akan memakan waktu yang banyak, dan pasal 70 menjadi kelemahan bagi arbitrase dan hybrid arbitrase. Ketiga, kekuatan hukum dari hybrid arbitrase sendiri itu sama seperti arbitrase pada umumnya yang mana sudah bersifat mengikat para pihak dan sudah final selain itu sudah berkekuatan hukum tetap

Kata Kunci :Sengketa Bisnis, Hybrid Arbitrase, Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 08 Nov 2023 02:28
Last Modified: 08 Nov 2023 02:28
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17723

Actions (login required)

View Item View Item