Search for collections on Undip Repository

ANALISIS PASAL 143 AYAT (3) KUHAP TENTANG SURAT DAKWAAN BATAL DEMI HUKUM SETELAH ADANYA PUTUSAN MK NO. 28/PUU-XX/2022. _034 Acara 2023

SIDABUTAR, NADYA FEBRIANTI and Sukinta, Sukinta and Utama, Kartika Widya (2023) ANALISIS PASAL 143 AYAT (3) KUHAP TENTANG SURAT DAKWAAN BATAL DEMI HUKUM SETELAH ADANYA PUTUSAN MK NO. 28/PUU-XX/2022. _034 Acara 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

KUHAP tidak memberikan pemahaman yang jelas mengenai frasa “batal demi hukum” yang termuat dalam Pasal 143 ayat (3). Keadaan ini menyebaban masalah dalam proses penegakan hukum. Dalam praktiknya kondisi ini memberikan kewenangan kepada penuntut umum untuk mengajukan kembali surat dakwaan berulang kali setelah dinyatakan batal demi hukum, undang-undang pun tidak memberikan batasan mengenai hal tersebut. Kemudian, hal ini dinilai menyebabkan ketidakpastian hukum dan tidak memberikan rasa keadilan khususnya bagi terdakwa mengenai penyelesaian perkaranya. Sehingga dibutuhkan suatu solusi untuk menciptakan suatu kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan surat dakwaan yang telah dinyatakan batal demi hukum sebagaimana diatur Pasal 143 ayat (3) KUHAP dan kelanjutan proses penuntutan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 28/PUU-XX/2022. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan meneliti data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 143 ayat (3) KUHAP menyebabkan ketidakpastian hukum dalam proses penegakkan hukum. Putusan MK No. 28/PUU-XX/2022 dinyatakan bahwa surat dakwaan yang telah dinyatakan batal demi hukum hanya dapat diajukan kembali satu kali oleh penuntut umum dan apabila atas surat dakwaan ini masih diajukan keberatan oleh terdakwa dan/atau penasihat hukumnya maka hakim langsung memeriksa, mempertimbangkan, dan memutusnya bersama-sama dengan materi pokok perkara dalam putusan akhir. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga untuk menguji ketentuan undang-undang terhadap UUD 1945 menilai bahwa keputusan yang telah ditetapkan tersebut adalah tepat untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi berbagai pihak yang sesuai dengan nilai-nilai dalam konstitusi.
Kata Kunci: Surat Dakwaan; Batal Demi Hukum; Penuntutan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 08 Nov 2023 02:48
Last Modified: 08 Nov 2023 02:48
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17662

Actions (login required)

View Item View Item